Sukses

Teka-teki Tidak Digunakannya Huruf C pada Plat Kendaraan Bermotor

Setiap kendaraan bermotor di Indonesia, mempunyai kode wilayah yang diwakili dengan sibol-simbol huruf.

Citizen6, Jakarta Setiap kendaraan bermotor di Indonesia, mempunyai kode wilayah yang diwakili dengan sibol-simbol huruf. Simbol itu bisa dilihat dari penggunaan huruf di depan plat Nomor Tanda Kendaraan Bermotor (TNKB). Sebagai contoh plat motor dengan huruf A di depannya, berarti motor itu berasal dari daerah sekrasidenan Banten. Huruf B untuk Jabodetabek, dan D untuk Kabupaten Bandung, dan lain sebagainya sampai Z.

Pertanyaannya, mengapa huruf C tidak digunakan sebagai kode wilayah di Indonesia?

Berbagai spekulasi pun muncul. Berdasarkan informasi yang dihimpun tim Citizen6 terdapat banyak argumentasi. Ada yang bilang jika huruf C merupakan lambang yang identik dengan komunis (communist). Untuk mengubur jauh-jauh, sejarah kelam di Indonesia itu, pemerintah tidak menggunakan C sebagai kode wilayah. Tentu, itu pendapat yang tidak bisa dibuktikan kebenarannya. Sebab lambang komunis yang paling terkenal adalah palu-arit bukan huruf C.

Lalu, ada juga pendapat yang mungkin bisa digunakan untuk menjawab teka-teki tersebut. Pendapat ini, cukup logis jika ditilik dari sisi historisnya. Alasan tidak dipakainya hurf C, lantaran pada zaman dahulu di Indonesia tidak mempunyai abjad huruf C. Kita tahu, sejarah penggunaan plat nomor kendaraan diterapkan sejak zaman Belanda. Pada saat itu Indonesia masih menggunakan dua bahasa, yakni bahasa Belanda dan bahasa Indonesia dengan ejaan lama. Dalam ejaan lama atau yang dikenal dengan ejaan Soewandi abjad C ditulis dengan huruf TJ.

Sebenarnya, tidak hanya C, ada beberapa huruf yang tidak dipakai kode wilayah di TNKB, seperti J, X, I, dan O. Namun rupanya, hal ini tetap menjadi teka-teki, kita hanya bisa menduganya tentang apa yang terjadi. (war)

**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini


**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini