Cara Gunakan Aplikasi Cek Bansos untuk Hindari Penipuan

Cek Bansos Kemensos untuk mengecek status penerima bantuan secara aman dan terhindar dari penipu.

Diterbitkan 15 Mei 2026, 16:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Cek Bansos menjadi salah satu terobosan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk mempermudah masyarakat dalam memantau status penerima bantuan. Aplikasi ini tidak hanya sekadar alat pengecekan, tetapi juga dilengkapi fitur interaktif yang memungkinkan partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan penyaluran bantuan.

Aplikasi Cek Bansos menjadi solusi digital efektif yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi masyarakat terkait program bantuan sosial. Dengan aplikasi ini, setiap individu dapat dengan mudah mengetahui apakah mereka atau kerabatnya terdaftar sebagai penerima bansos, serta jenis bantuan apa yang akan diterima. Kemudahan ini diharapkan dapat mengurangi antrean dan birokrasi yang kerap terjadi dalam proses pengecekan manual.

Kehadiran aplikasi Cek Bansos menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang cepat dan akurat mengenai bansos, sekaligus menjadi garda terdepan dalam upaya pemerintah untuk memerangi penipuan. Dengan memanfaatkan aplikasi resmi ini secara bijak, masyarakat dapat memastikan bahwa bantuan sosial tersalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan terhindar dari berbagai modus penipuan yang merugikan.

Mengenal Aplikasi Cek Bansos: Fungsi dan Manfaat Utama

Aplikasi Cek Bansos adalah platform digital resmi yang dikembangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia. Tujuan utamanya adalah untuk mengecek data kepesertaan masyarakat sebagai penerima bantuan sosial, termasuk jenis bantuan yang tersedia, serta proses dan syarat untuk mengajukan atau menerimanya.

Melalui aplikasi ini, masyarakat dapat melihat kepesertaan berbagai jenis bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM, Rumah Sejahtera Terpadu (RST), dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Aplikasi ini dikelola langsung oleh Kemensos RI melalui Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial (Pusdatin Kesos) dan tersedia gratis di Google Play Store dan App Store.

Selain fitur pengecekan status penerima bansos, aplikasi ini juga menyediakan fitur unggulan “Usul” dan “Sanggah”. Fitur Usul memungkinkan masyarakat untuk mengusulkan diri sendiri, keluarga, atau tetangga yang layak menerima bantuan namun belum terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sementara itu, fitur Sanggah memungkinkan masyarakat untuk melaporkan atau memberikan sanggahan terhadap penerima bantuan yang dianggap tidak layak, dengan menyertakan alasan dan bukti. Mekanisme pengawasan partisipatif ini bertujuan agar penyaluran bantuan sosial menjadi lebih efektif dan tepat sasaran.

Panduan Lengkap Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Penggunaan aplikasi Cek Bansos tergolong sederhana dan dapat dilakukan melalui perangkat ponsel pintar Anda. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store untuk pengguna Android atau App Store untuk pengguna iOS.

Setelah mengunduh, buka aplikasi dan pilih menu “Buat Akun” atau “Daftar Baru”. Lengkapi data diri sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), meliputi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, alamat, email aktif, dan nomor HP. Anda juga perlu mengunggah foto KTP dan swafoto (selfie) dengan KTP, lalu buat kata sandi untuk akun Anda dan klik “Buat Akun Baru”. Jangan lupa lakukan verifikasi email sesuai instruksi yang diberikan.

Setelah akun berhasil dibuat dan diverifikasi, Anda bisa masuk (login) ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah didaftarkan. Untuk mengecek status penerima bansos, pilih menu “Cek Bansos” atau “Profil” di dalam aplikasi. Masukkan data wilayah secara berurutan, mulai dari Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan, lalu masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP. Sistem akan menampilkan status kepesertaan dan informasi bantuan yang diterima.

Jika Anda ingin menggunakan fitur Usul dan Sanggah, pilih menu terkait dan ikuti panduan yang tersedia di aplikasi. Data usulan atau sanggahan akan diproses dan jika disetujui, akan masuk ke DTKS dan diproses dalam SK Menteri Sosial. Aplikasi ini tidak hanya memungkinkan pengecekan status, tetapi juga fitur untuk mengusulkan diri atau orang lain yang layak masuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta memberikan sanggahan terhadap penerima yang dianggap tidak tepat.

Waspada Penipuan: Cara Aman Menggunakan Aplikasi Cek Bansos

Pemerintah terus memperbarui sistem penyaluran bantuan sosial melalui aplikasi Cek Bansos untuk menjamin ketepatan sasaran dan meminimalisir risiko manipulasi oleh oknum tidak bertanggung jawab. Untuk melindungi diri dari berbagai bentuk penipuan bansos, masyarakat perlu menerapkan langkah-langkah pencegahan yang efektif.

Selalu gunakan kanal resmi untuk pengecekan dan informasi bansos. Unduh dan gunakan hanya aplikasi “Cek Bansos” yang resmi dari Kemensos RI yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Untuk pengecekan melalui peramban, selalu kunjungi situs web resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id. Pastikan alamat situs yang dikunjungi sudah benar untuk menghindari situs palsu.

Waspada terhadap tautan palsu atau phishing. Hindari mengklik tautan yang disebarkan melalui pesan berantai di WhatsApp, SMS, atau media sosial yang mengklaim Anda berhak atas bantuan dan meminta Anda mengklik tautan untuk verifikasi. Tautan palsu umumnya bukan berasal dari situs resmi pemerintah (.go.id), melainkan menggunakan domain asing atau URL yang panjang dan aneh. Pesan penipuan seringkali menggunakan kata-kata yang mendesak, seperti “Segera klik link agar bantuan tidak hangus”.

Jangan pernah berikan data pribadi sensitif Anda. Kemensos tidak pernah meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, PIN, atau One-Time Password (OTP) melalui jalur tidak resmi seperti WhatsApp, Telegram, atau telepon dari “petugas” palsu. Pendaftaran dan pencairan bansos tidak dipungut biaya apa pun. Jangan pernah mentransfer uang dengan dalih “biaya administrasi”, “aktivasi bantuan”, atau “mempercepat pencairan”. Hati-hati juga terhadap modus penipuan berkedok survei data yang meminta foto KTP, Kartu Keluarga (KK), atau swafoto dengan KTP dengan dalih “pemutakhiran data DTKS” atau “BPS”.

Kenali ciri-ciri pesan penipuan, seperti menggunakan nomor pribadi, bukan nomor resmi pemerintah, isi pesan mengandung kata-kata mendesak atau mengancam, ejaan dan logo instansi seringkali salah atau tidak rapi, serta meminta penerima untuk mengirim data pribadi, PIN, atau uang. Jika NIK Anda digunakan oleh orang lain untuk mendaftar akun di aplikasi Cek Bansos, segera laporkan masalah ini melalui menu pengaduan di dalam aplikasi atau hubungi Command Center Kemensos di nomor 171. Lampirkan bukti KTP asli Anda untuk memulihkan hak akses atas NIK tersebut.