Sukses

Panduan Lengkap Cek Bansos NIK KTP: Pastikan Anda Terdaftar sebagai Penerima

Ingin tahu apakah Anda penerima bansos? Simak panduan lengkap cara cek bansos NIK KTP melalui website, aplikasi, hingga offline, dan pastikan Anda tidak terlewatkan dari program bantuan pemerintah.

Diterbitkan 25 Oktober 2025, 11:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara konsisten menyalurkan berbagai program bantuan sosial (bansos) untuk mendukung kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Program-program ini dirancang untuk meringankan beban ekonomi dan memastikan akses terhadap kebutuhan dasar. Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, masyarakat diberikan kemudahan dalam memverifikasi status penerimaan mereka.

Masyarakat kini dapat dengan mudah memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos hanya dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Proses pengecekan ini dapat dilakukan melalui beberapa metode resmi yang disediakan oleh Kementerian Sosial (Kemensos).

Panduan komprehensif ini akan menjelaskan langkah-langkah detail cara cek bansos NIK KTP, baik secara daring melalui situs web dan aplikasi, maupun secara luring. Tujuannya adalah agar setiap warga negara yang berhak dapat mengetahui status bantuan mereka dan memastikan tidak ada hak yang terlewatkan.

2 dari 4 halaman

Metode Pengecekan Bansos Menggunakan NIK KTP

Ada beberapa metode yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memeriksa status penerimaan bantuan sosial yang disalurkan oleh Kementerian Sosial. Pengecekan ini dapat dilakukan dengan mudah menggunakan NIK KTP, baik melalui platform digital maupun secara langsung. Memahami setiap metode akan membantu masyarakat memilih cara yang paling sesuai dengan kondisi mereka.

Masyarakat dapat mengakses situs web resmi Kemensos, yaitu https://cekbansos.kemensos.go.id/, untuk melakukan pengecekan status bansos.

Setelah membuka laman tersebut, pengguna diminta untuk mengisi data wilayah mulai dari provinsi hingga desa/kelurahan sesuai alamat di KTP. Selanjutnya, masukkan nama lengkap penerima manfaat dan kode verifikasi (captcha) yang muncul. Klik "Cari Data" untuk melihat hasil pencarian yang akan menampilkan status penerimaan, jenis bantuan, dan periode penyaluran jika terdaftar.

Selain melalui situs web, Kementerian Sosial juga menyediakan aplikasi resmi bernama "Cek Bansos" yang bisa diunduh di Play Store atau App Store. Pengguna perlu membuat akun baru dengan mengisi data diri lengkap, termasuk NIK, KK, nama, alamat, nomor HP, dan email aktif, serta mengunggah foto KTP dan swafoto. Setelah akun terverifikasi dan login, pilih menu “Cek Bansos”, masukkan lokasi domisili dan nama sesuai KTP, lalu klik “Cari Data” untuk melihat informasi bantuan.

Bagi masyarakat yang menghadapi kendala akses internet atau perangkat seluler, pengecekan bansos juga dapat dilakukan secara offline. Opsi ini meliputi mendatangi kantor Dinas Sosial (Dinsos) setempat dengan membawa dokumen identitas seperti KTP atau Kartu Keluarga. Alternatif lainnya adalah bertanya kepada Ketua RT/RW atau pihak kelurahan, karena mereka umumnya memiliki akses data penerima bansos di wilayah masing-masing.

3 dari 4 halaman

Jenis Bansos yang Dapat Dicek dengan NIK KTP

Pemerintah Indonesia menyalurkan beragam jenis bantuan sosial yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu. Status penerimaan berbagai program bansos ini dapat diverifikasi dengan mudah menggunakan NIK KTP. Hal ini memudahkan masyarakat untuk mengetahui bantuan apa saja yang menjadi hak mereka.

Berikut adalah beberapa jenis bantuan sosial utama yang status penerimaannya dapat dicek melalui NIK KTP:

  • Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan tunai bersyarat yang diberikan kepada keluarga miskin dan rentan, dengan fokus pada kategori seperti ibu hamil, anak sekolah, lansia, dan penyandang disabilitas berat.
  • Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) / Kartu Sembako: Bantuan untuk memenuhi kebutuhan pangan dasar, disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dalam bentuk saldo elektronik. Penerima BPNT 2025 berhak atas Rp200.000 per bulan, sering dicairkan per tiga bulan.
  • Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kesra: Bantuan tunai tambahan di luar BLT reguler, seperti BLT Rp900.000 yang disalurkan pada Oktober 2025. Bantuan ini diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan dan dicairkan sekaligus.
  • Bantuan Sosial Sembako: Bantuan yang diberikan untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pangan, disalurkan melalui Kartu Sembako kepada keluarga kurang mampu.
  • Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK): Bantuan iuran untuk masyarakat miskin yang tidak mampu membayar iuran jaminan kesehatan (BPJS Kesehatan), pengecekan dapat dilakukan melalui NIK di website atau aplikasi terkait BPJS Kesehatan.
  • Bantuan Langsung Subsidi (BLSM): Bantuan tunai yang ditujukan kepada masyarakat yang terdaftar sebagai kelompok miskin dan rentan secara ekonomi.

Setiap program memiliki tujuan spesifik untuk mendukung berbagai aspek kehidupan masyarakat.

4 dari 4 halaman

Syarat Penerima Bansos dan Pentingnya Data Akurat

Untuk dapat menerima bantuan sosial dari pemerintah, terdapat beberapa syarat utama yang harus dipenuhi oleh calon penerima. Syarat paling fundamental adalah bahwa data individu atau keluarga harus tercatat dalam sistem data pemerintah yang relevan. Ini memastikan bahwa bantuan disalurkan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi kriteria.

Mulai triwulan II tahun 2025, Kementerian Sosial secara resmi telah mengganti Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan penyaluran bansos. Langkah ini diambil untuk meningkatkan akurasi data penerima, sehingga bantuan dapat menjangkau masyarakat yang sesuai dengan kondisi sosial dan ekonomi terkini. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk memastikan data mereka terdaftar dan diperbarui dalam DTSEN.

Sebagai contoh, kriteria umum untuk penerima BLT Kesra Rp 900.000 mencakup:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) yang terdata pada desil 1-4 dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
  • Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, atau Polri.
  • Memiliki rekening bank yang ditunjuk pemerintah untuk memudahkan proses penyaluran dana.

Pentingnya data yang akurat tidak bisa diabaikan dalam proses penyaluran bansos. Kesalahan atau ketidakpadanan data kependudukan, seperti NIK atau alamat, seringkali menjadi penghambat utama dalam proses pencairan bantuan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan bahwa data yang mereka masukkan saat pengecekan sesuai dengan KTP dan terdaftar dengan benar dalam sistem pemerintah.

Produksi Liputan6.com