Sukses

Kumpulan Informasi Seputar Pendaftaran Transmigrasi Ini Hoaks, Simak Biar Tak Jadi Korban

Informasi tentang pendaftaran transmigrasi pun beredar di tengah masyarakat lewat media sosial, sebagian informasi tersebut pun terbukti hoaks, simak artikel berikut agar tidak menjadi korbannya.

Liputan6.com, Jakarta - Transmigrasi menjadi program pemerintah yang bertujuan untuk mengurangi kepadatan jumlah penduduk, para transmigran pun diberi beragam fasilitas untuk menunjang kehidupan mereka.

Informasi tentang pendaftaran transmigrasi pun beredar di tengah masyarakat lewat media sosial, namun tidak semua benar. Sebab itu, kita harus mewaspadainya agar tidak jadi korban.

Cek Fakta Liputan6.com pun telah mengungkap beragam hoaks seputar pendaftaran transmigrasi, berikut daftarnya.

Tautan Pendaftaran Transmigrasi

Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim tautan pendaftaran transmigrasi, informasi tersebut diunggah 6 Agustus 2024.

klaim tautan pendaftaran transmigrasi berupa video yang menayangkan pemukiman masyarakat di tengah ladang, dalam video tersebut terdapat narasi suara sebagai berikut.

"Assalamualaikum, warahmatullah wabarakatuh. Halo sahabat, keluargaku bahagia dimanapun teman-teman berada selamat datang kembali di rumah transmigrasi di UPT Watu tinawa, Kecamatan Latoma, Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara teman-teman semuanya di sini saya akan apa namanya menginfokan tentang cara mendaftar transmigrasi menurut pengalaman kita teman-teman karena kemarin sempat banyak sekali teman-teman yang menanyakan cara mendaftar transmigrasi itu gimana caranya seperti apa syarat-syaratnya gitu ya.

Nah di sini saya akan menjelaskan sedikit dengan cara saya ya teman-teman hal itu yang sudah pernah kita lakukan sebelum berangkat kita ke sini ya teman-teman.

Jadi untuk syarat-syarat apa saja yang dilakukan mau mendaftar transmigrasi yang pertama pastinya teman-teman wajib datang ke Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten teman-teman tinggal jadi teman-teman langsung datang ke Dinas Tenaga Kerja di Kabupaten teman-teman tinggal langsung datang aja ke situ.

Sebelumnya teman-teman sudah menyiapkan yang pertama ada fotokopi KTP dan fotocopy KK teman-teman ya Ada fotokopi KTP fotokopi KK dan fotocopy akte nikah gitu ya teman-teman maaf teman-teman saya ulangi ya yang pertama itu ada fotocopy dan nikah kemudian fotocopy KTP suami istri dan fotocopy KK kartu keluarga kemudian ada Surat Keterangan Sehat dari dokter atau kalau sekarang ini ada vaksin ya teman-teman surat vaksin teman-teman. tuh udah selesai semuanya dari vaksin 1 vaksin 2 dan Booster itu semuanya harus selesai gitu ya teman-teman dan juga yang keempat.

Eh kelima ya teman-teman itu teman-teman belum pernah transmigrasi. Jadi kalau teman-teman sudah pernah transmigrasi sudah dipastikan tidak bisa sekalipun teman-teman mengela atau teman-teman berbohong tetap nantinya akan ketahuan. Contohnya seperti teman kami gitu ya teman-teman Jadi kalau teman-teman sudah bertransmigrasi kemudian teman-teman nekat bertransmigrasi lagi bertransmigasi lagi nanti akan fatal jadinya ya teman-teman.

Jadi itu eee perlu diingat ya teman-teman Enggak boleh seperti itu karena itu eh curang ya teman-teman akal-akalan saja. Kemudian yang selanjutnya itu nanti akan ada pertanyaan kesanggupan untuk melaksanakan keberangkatan sebagai warga transmigrasi.

Jadi ketika nanti teman-teman sudah menyalatkan surat-suratnya semua Nah di situ Nanti teman-teman benar-benar ditanyakan. Apakah teman-teman itu benar-benar bertekad mau bertransmigrasi karena ditakutkan nantinya ketika teman-teman sudah menyerahkan semuanya Eh malah teman-teman Enggak sanggup berangkat transmigrasi dengan alasan ternyata tempat yang akan ditaruh gitu mungkin teman-teman bilang terlalu ekstrim gitu ya teman-teman Eh malah mengundurkan diri.

Nah itu tidak boleh ya teman-teman Jadi teman-teman nanti setelah teman-teman datang ke dinas tenaga kerja kalau ada kuotanya atau ada kuota keberangkatan transmigrasi yaitu tadi ya teman-teman syarat-syarat wajib yang harus dilengkapi ya teman-teman biasanya kalau sudah menyerahkan itu teman-teman kalau sudah ada kuota teman-teman itu nanti akan segera di proses teman-teman jadi teman-teman Sudah menyerahkan surat-surat tadi semuanya yang sudah saya Sebutkan.

Nah setelah itu nanti biasanya di bulan-bulan 6 bulan 7 itu nanti akan ada pelatihan-pelatihan teman-teman latihan pertama biasanya di Kabupaten tertentu dan pelatihan kedua biasanya akan ada di provinsi gitu ya teman-teman jadi setelah ada itu semuanya sudah selesai sudah terlaksana semua apa persyaratan-persyaratannya nanti teman-teman akan melengkapi selanjutnya teman-teman itu akan ada menyerahkan foto ya teman-teman foto foto suami istri berdampingan ya ukuran 4 x 6 itu yang berwarna setelah nantinya itu selesai ya teman-teman dan juga teman-teman nanti akan mengurus surat ekspresik.

Setelah itu teman-teman akan mengisi blangko p6-nya gitu ya teman-teman jadi yang untuk eee tiga ini nanti kalau teman-teman sudah dipastikan untuk berangkat loh ya. Jadi kalau teman-teman sudah ada pelatihan-pelatihan dan sudah ditentukan teman-teman mau diberangkatkan di Kabupaten mana Provinsi mana contohnya?"

Video tersebut diberi keterangan tulisan dan menyertakan tautan yang diklaim sebagai tautan pendaftaran.

Berikut tulisannya.

"CARA DAFTAR TRANSMIGRASI TAHUN 2024 - BANYAK YANG SUDAH SUKSES DI PERANTAUAN.

Daftar Disini👉🏿 bit.ly/DAFTAR_TRANSMIGRASI,"

Benarkah klaim tautan pendaftaran transmigrasi? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini......

2 dari 3 halaman

Pesan Berantai Berisi Pendaftaran Transmigrasi

Sebuah pesan berantai berisi pendaftaran program transmigrasi beredar di media sosial. Pesan ini viral lewat aplikasi percakapan WhatsApp sejak 22 September 2020.

Pesan tersebut berisi ajakan bagi masyarakat yang ingin ikut transmigrasi. Terdapat juga syarat-syarat untuk mendaftar program ini.

Berikut narasinya:

bagi anda yang berminat untuk bertransmigrasi dapat melengkapi persyaratan sebagai berikut, Warga Negara Indonesia (Diutamakan keluarga prasejahtera), Berkeluarga (dibuktikan dengan Surat Nikah dan Kartu Keluarga), Memiliki KTP yang masih berlaku, Berusia 18- 50 Tahun, Berbadan sehat, Belum mempunyai lahan.

Cara Pendaftaran yakni Datang langsung ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Tengah Jl Yos Sudarso No.2, Palangka, Kec. Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah 73112, Indonesia Phone: +625363221703 Menyerahkan Fotocopy KTP yang masih berlaku, Fotocopy Kartu Keluarga dan Buku Nikah

Benarkah pesan berantai tersebut? Simak hasil penelusuran Cek Fakta Liputan6.com dalam halaman berikut ini.....

 

 

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.