Sukses

Studi Ungkap Organisasi Media Kurang Memiliki Kebijakan Soal Gambar yang dihasilkan AI

Menurut sebuah penelitian yang dipimpin oleh RMIT University mengatakan, media memerlukan kebijakan dan proses yang jelas seputar penggunaan citra yang dihasikan AI.

Liputan6.com, Jakarta - Penelitian yang dipimpin oleh RMIT University menemukan bahwa organisasi media memerlukan kebijakan dan proses yang jelas seputar penggunaan citra yang dihasilkan AI. Namun studi menemukan hanya sepertiga organisasi media yang melakukan hal tersebut.

Penelitian yang dilakukan RMIT University juga melibatkan Washington State University dan QUT Media Research Centre. Mereka Mewawancarai 20 editor foto, dari 16 organisasi media publik dan komersial di Eropa, Australia dan Amerika Serikat, tentang persepsi mereka terhadap AI generatif dalam teknologi jurnalisme visual.

Dari 16 organisasi tersebut, lima organisasi melarang staf menggunakan AI untuk menghasilkan gambar, tiga organisasi hanya melarang gambar fotorealistik dan yang lainnya mengizinkan gambar yang dibuat oleh AI.

"Editor foto ingin bersikap transparan kepada audiensnya ketika teknologi AI generatif digunakan, namun organisasi media tidak dapat mengontrol perilaku manusia atau cara platform lain menampilkan informasi," ujar Peneliti Utama dan Dosen Senior RMIT, TJ Thomson.

"Lebih banyak organisasi media harus transparan dengan kebijakan mereka, sehingga audiens mereka juga dapat percaya bahwa konten mereka dibuat atau diedit sesuai dengan apa yang dikatakan oleh organisasi tersebut," ujar Thomson menambahkan.

Ia juga menambahkan jika sebuah media membuat kebijakan AI, mereka perlu mempertimbangkan semua bentuk komunikasi, termasuk gambar dan video, serta memberikan panduan yang lebih konkrit. Sehingga penggunaan AI generatif di ruang redaksi dapat mencegah terjadinya misinformasi dan disinformasi.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapatkan jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.