Sukses

Waspada Kejahatan Siber, Masyarakat Perlu Tingkatkan Literasi Keuangan

Di sisi lain, literasi digital saja tidak cukup, masyarakat perlu memiliki literasi keuangan.

Liputan6.com, Jakarta - Di era digital literasi menjadi topik yang seringkali dibahas. Cakupannya juga beragam, mulai dari literasi media, literasi digital, literasi politik, hingga literasi keuangan. Tentunya tujuan dari ragam literasi ini untuk menunjang aktivitas dan keamanan masyarakat. Terlebih di internet dan media sosial yang rentan dengan kejahatan siber (cyber crime).

Rudy Salahuddin, Deputi IV Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Kemenko Perekonomian memberi imbauan pada masyarakat untuk berhati-hati terhadap potensi kejahatan siber (cyber crime), seperti penipuan, hoaks, peretasan (hacking), phishing, pencurian data, dan lainnya.

“Arus digitalisasi juga membawa resiko di antaranya proteksi data diri dan keamanan siber yang terus menuntut inovasi kebijakan dari pemerintah dan otoritas terkait,” ujar Rudy melansir dari antaranews.com.

Rudy menerangkan, sebenarnya sudah terdapat landasan hukum yang mengatur keamanan data pribadi yaitu Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi. Kemudian, pemerintah juga mengimplementasikan segenap aturan turunan untuk dikaji bersama.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Literasi Digital Saja Tidak Cukup

Di sisi lain, literasi digital saja tidak cukup, masyarakat perlu memiliki literasi keuangan. Rudy juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan literasi keuangan.

Beberapa hal yang perlu menjadi perhatian utama dalam keuangan digital yaitu pesetujuan konsumen, manajemen perlindungan data, serta adanya audit berlapis tentang perlindungan data yang perlu dijalankan bersama.

3 dari 3 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.