Kendali Diri di Era Digital dengan Jeda 10 Detik

Era digital mengubah perilaku banyak orang menjadi lebih suka cepat, bahkan cenderung terburu-buru saat bertindak. Kendali diri menjadi kunci di era digital.

Diterbitkan 11 Mei 2026, 21:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Arus informasi yang serba cepat di era digital mendorong masyarakat untuk bereaksi secara instan tanpa melalui proses berpikir yang matang. Kondisi ini dinilai berkontribusi terhadap meningkatnya risiko kesalahan pengambilan keputusan, termasuk dalam kasus penipuan online.

Data Indonesia Anti Scam Center mencatat, sejak 22 November 2024 hingga 14 Januari 2026, terdapat 432.637 laporan penipuan dengan total kerugian mencapai Rp9,1 triliun. Sementara, survei APJII 2025 menunjukkan sebanyak 22,12 persen pengguna internet Indonesia pernah mengalami penipuan digital.

Melihat fenomena tersebut, Blibli menghadirkan inisiatif JEDA (Jangan Reaktif, Evaluasi, Double-check, Ambil keputusan dengan tenang) sebagai bagian dari kampanye untuk membangun kebiasaan pause culture atau berhenti sejenak sebelum bertindak. 

"Informasi sekarang sangat mudah diakses, bahkan tanpa kita mencari pun bisa langsung terpapar. Akibatnya, kita sering terbawa arus tanpa sempat memahami sepenuhnya," ujar Head of PR Blibli, Nazrya Odora, di Jakarta, Selasa, 28 April 2026.

Ia menambahkan, sebagai platform omnichannel, Blibli tidak hanya berfokus pada transaksi digital, tetapi juga pada membangun kepercayaan konsumen melalui edukasi. Menurutnya, kebiasaan sederhana seperti jeda 10 detik dapat membantu individu mengambil kembali kendali atas keputusan mereka.

"Tujuan kami bukan menyalahkan pihak lain, tetapi mengajak masyarakat untuk memegang kendali atas keputusan mereka sendiri," kata Nazrya.

 

Paparan Informasi Tanpa Henti Picu Respons Reaktif

Dalam sesi diskusi, Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) Bonifasius Wahyu Pudjianto menekankan bahwa banyak konten digital saat ini dirancang untuk menarik perhatian dan memicu interaksi emosional. Hal ini membuat pengguna cenderung langsung bereaksi tanpa mempertimbangkan kebenaran informasi.

"Konten sekarang tidak hanya menarik, tetapi juga didesain agar kita terus berinteraksi. Ini yang membuat kita sering kehilangan waktu untuk berpikir jernih," ujar Bonifasius.

Paparan yang berulang juga memperbesar risiko misinformasi dan disinformasi. Tanpa kemampuan menyaring informasi, masyarakat dapat dengan mudah terjebak dalam narasi yang menyesatkan. Karena itu, literasi digital menjadi kunci penting dalam menghadapi derasnya arus informasi.

Selain itu, kebiasaan konsumsi informasi yang serba cepat juga memengaruhi cara berpikir. Masyarakat menjadi terbiasa dengan keputusan instan, bahkan untuk hal-hal kecil sehari-hari. Padahal, keputusan-keputusan kecil tersebut secara akumulatif dapat berdampak besar.

Kenapa Jeda 10 Detik?

Inisiatif JEDA hadir sebagai respons terhadap pola perilaku tersebut dengan menawarkan solusi sederhana, yakni berhenti selama 10 detik sebelum mengambil keputusan. Meski terlihat singkat, jeda ini dinilai cukup untuk membantu seseorang berpikir lebih rasional.

Nazrya menjelaskan bahwa konsep ini diterapkan melalui eksperimen sosial yang mengajak masyarakat menyadari kebiasaan reaktif mereka. "Kami ingin menunjukkan bahwa bahkan jeda singkat bisa membuat perbedaan dalam cara kita merespons informasi," katanya.

Dalam praktiknya, pengguna diarahkan untuk berhenti sejenak, mengevaluasi informasi, memeriksa kebenarannya, lalu mengambil keputusan dengan tenang. Pendekatan ini juga dilengkapi dengan aktivitas sederhana yang membantu mengalihkan emosi, seperti permainan ringan yang melatih fokus.

Hasilnya, sebagian besar partisipan mengaku merasa lebih tenang setelah mencoba metode jeda tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa perubahan kecil dalam kebiasaan berdampak signifikan dalam pengambilan keputusan.

Kolaborasi Pemerintah dan Industri Dorong Literasi Digital

Upaya membangun kebiasaan jeda tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Pemerintah dan industri perlu berkolaborasi untuk meningkatkan literasi digital masyarakat.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Dirjen PKTN) Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang menegaskan bahwa konsep JEDA sejalan dengan upaya perlindungan konsumen. "Kritis sebelum membeli adalah bentuk kehati-hatian. Ini bagian dari pencegahan agar konsumen tidak mengalami kerugian," ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya memeriksa informasi sebelum melakukan transaksi, termasuk memastikan keaslian produk, keamanan pembayaran, serta reputasi penjual. Langkah-langkah ini menjadi bagian dari perilaku konsumen yang cerdas dan berdaya.

Masyarakat juga didorong untuk lebih selektif dalam memilih sumber informasi serta tidak mudah tergoda oleh tawaran instan yang berpotensi merugikan. Edukasi ini menjadi penting, terutama bagi generasi muda yang tumbuh di era digital.

Ke depan, kebiasaan jeda diharapkan tidak hanya diterapkan dalam konteks konsumsi informasi, tetapi juga dalam berbagai aspek kehidupan sehari-hari. Dengan demikian, masyarakat dapat menjadi lebih bijak, kritis, dan mampu mengendalikan keputusan mereka sendiri.