Sukses

Cek Fakta: Hoaks Bantuan Rp 1 Juta Bagi Warga yang Punya Kartu Vaksin Selama PPKM

Beredar di media sosial postingan terkait bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM.

Liputan6.com, Jakarta - Beredar di media sosial postingan terkait bantuan Rp 1 juta dari pemerintah bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM. Postingan itu ramai dibagikan sejak awal pekan ini.

Salah satu yang mengunggahnya adalah akun bernama Edy Kurnia. Dia mempostingnya di Facebook pada 29 Juli 2021.

Berikut isi postingannya:

"Informasi :

Bagi yang sudah memiliki KARTU VAKSINASI sudah bisa mengambil kompensasi PPKM Per Tgl 1 AGUSTUS 2021 sebesar Rp. 1.000.000 untuk biaya # PPKM

Silakan cek apakah nama anda tercantum, dan cocokkan dengan NIK E-KTP anda melalui link berikut ini: https://s.id/ektp-covid19"

Selain itu ia juga menambahkan narasi:

"Cuma bantu share.Mantap, Terima kasih,Cek langsung guys...https://s.id/ektp-covid19"

Lalu benarkah postingan yang menyebut ada bantuan Rp 1 juta bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM?

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri dengan membuka tautan yang dimaksud. Ternyata tautan tersebut hanya berisi gambar meme dengan tulisan "ngimpi"

Terkait bantuan Pemerintah pada masa PPKM juga pernah disampaikan secara detil oleh Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Seperti dalam artikel berjudul "Rincian Bansos yang diberikan Pemerintah selama Perpanjangan PPKM Level 4" yang tayang di Liputan6.com pada 25 Juli 2021, berikut isinya:

"Jakarta - Menteri koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan mengenai bantuan sosial (bansos) yang diberikan pemerintah untuk masyarakat yang terdampak PPKM level 4.

Bantuan sosial tersebut antara lain menambah bantuan kartu sembako dengan nilai Rp 200 ribu selama dua bulan. Peneriman bansos ini adalah 18,8 juta keluarga penerima manfaat.

Kemudian Kartu Sembako PPKM dengan jumlah penerima 5,9 juta keluarga penerima manfaat. "Ini merupakan usulan daerah, ditambahkan dengan besaran Rp 200 ribu per bulan selama enam bulan," jelas Menko Airlangga, Minggu (25/7/2021).

Selanjutnya adalah perpanjangan bantuan sosial tunai selama dua bulan yaitu Mei sampai dengan Juni yang akan disalurkan pada Juli 2021. Nilainya mencapai Rp 6,14 triliun untuk 10 juta keluarga penerima manfaat.

Subsidi kuota internet juga akan tetap dilanjutkan selama lima bulan yaitu dari Agustus sampai dengan Desember 2021. Jumlah penerima mencapai 38,1 juta orang dengan besar Rp 5,54 triliun.

Diskon listrik tetap dilanjutkan selama perpanjangan PPKM level 4 ini selama 3 bulan yaitu dari Oktober sampai dengan Desember 2021 dengan besaran Rp 1,91 triliun untuk 32,6 juta pelanggan.

"Kemudian melanjutkan bantuan rekening minimum biaya abunemen selama 3 bulan, Oktober sampai Desember untuk 1,14 juta pelanggan besarnya Rp 420 miliar," tambah Airlangga.

Selain itu, pemerintah juga menambah Rp 10 triliun untuk Kartu Prakerja. Dimana dana tersebut akan digunakan untuk subsidi upah sebesar Rp 8,8 triliun dan sisanya sebesar Rp 1,2 trliun akan digunakan untuk Kartu Prakerja.

Bantuan subsidi upah diberikan kepada pekerja yang mendapatkan di BPJS Ketenagakerjaan untuk level 3 dan 4 diberikan 2 kali Rp 600 ribu.

Ada juga bantuan beras sebesar 10 kilogram untuk 28,8 juta keluarga penerima manfaat. Masih ada juga bantuan usaha produktif mikro atau Banpres Usaha Mikro dengan 3 juta penerima yang akan diberikan pada kuartal II 2021. Masing-masing akan mendapat Rp 1,2 juta."

Sumber:

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4615518/rincian-bansos-yang-diberikan-pemerintah-selama-perpanjangan-ppkm-level-4

https://www.liputan6.com/bisnis/read/4618880/daftar-lengkap-insentif-selama-ppkm-level-4-ada-subsidi-gaji-hingga-bansos-tunai?utm_source=WAgroup&utm_medum=Click&utm_campaign=pegiat-jog

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Postingan yang menyebut ada bantuan Rp 1 juta bagi warga yang sudah memiliki kartu vaksin selama PPKM adalah hoaks.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Melawan hoaks sama saja melawan pembodohan. Itu yang mendasari kami membuat Kanal Cek Fakta Liputan6.com pada 2018 dan hingga kini aktif memberikan literasi media pada masyarakat luas.

Sejak 2 Juli 2018, Cek Fakta Liputan6.com bergabung dalam International Fact Checking Network (IFCN) dan menjadi partner Facebook. Kami juga bagian dari inisiatif cekfakta.com. Kerja sama dengan pihak manapun, tak akan mempengaruhi independensi kami.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan di email cekfakta.liputan6@kly.id.

Ingin lebih cepat mendapat jawaban? Hubungi Chatbot WhatsApp Liputan6 Cek Fakta di 0811-9787-670 atau klik tautan berikut ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.