Sukses

Marak Hoaks Lelang Online, PT Pegadaian Lakukan Proses Hukum

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo menyatakan, perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

Liputan6.com, Jakarta - PT Pegadaian (Persero) melakukan tindakan tegas pada pelaku penipuan yang marak beredar di media sosial seperti Instagram. Mereka melaporkan para pemilik akun palsu itu ke jalur hukum.

Sekretaris Perusahaan PT Pegadaian (Persero) R Swasono Amoeng Widodo menyatakan, perseroan melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang mengatasnamakan Pegadaian dan diduga melakukan tindakan penipuan.

"Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah, The Gade sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian (Persero). Untuk menyakinkan calon korban, mereka mengambil foto karyawan dan memanipulasi data KTP, NPWP, bahkan kartu pengenal karyawan (ID Card). Lebih dari itu mereka membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian," ujarnya dalam konferensi pers di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Senin (2/11/2020).

Selanjutnya, Amoeng menyampaikan, penipu menawarkan barang berharga seperti emas baik batangan maupun perhiasan dengan harga murah jauh di bawah harga pasar. Selain itu juga barang berharga lain seperti laptop, handphone, bahkan sepeda dengan merk ternama.

"Kemudian calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan. Bahkan setelah transfer diterima pelaku, selanjutnya ia menutup akun media sosialnya bahkan nomor rekening yang dipakai untuk menipu," katanya menambahkan.

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta, Sarjono Turin, mengatakan bahwa saat ini salah satu pelaku lelang Pegadaian berinisial SRD akan segera disidangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Berkas perkara saudara SRD telah rampung dan akan segera disidangkan dalam waktu dekat. Langkah hukum ini diambil karena apa yang dilakukan saudara SRD ini merugikan masyarakat, apalagi dalam situasi pandemi seperti sekarang ini. Saat masyarakat menghadapi kesulitan ekonomi, oknum ini malah menipu," kata Sarjono Turin.

Kemudian, Sarjono Turin meminta kepada masyarakat untuk waspada dan tidak mudah tergiur dengan harga murah. Jika memperoleh informasi lelang atas nama Pegadaian agar segera melakukan cek dan ricek dengan konfirmasi ke kantor PT Pegadaian (Persero) terdekat, website atau media sosial resmi perusahaan.

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Segera Lapor

Sedangkan bagi mereka yang telah telanjur mentransfer uang ke pelaku agar tidak ragu-ragu melaporkan kepada pihak berwenang.

"Sebagai penegak hukum kami menghimbau kepada masyarakat untuk terus waspada dan hati-hati agar tidak menyesal di kemudian hari oleh tindakan penipuan dengan modus lelang online maupun tindak kejahatan lainnya. Kami sangat berterima kasih dengan inisiatif kerjasama Pegadaian dengan penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan. Ini menunjukkan adanya trust antara BUMN dengan penegak hukum," pungkasnya.

Disadur dari: Kanal Bisnis Liputan6.com (penulis: Maulandy Rizky, editor: Arthur Gideon, published 2/11/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.