Sukses

Menaker Minta Korban Hoaks Situs Prakerja Lapor Polisi

Menurut Menaker, situs Prakerja resmi dan benar hanya https://prakerja.go.id. Untuk itu, dia menyarankan masyarakat, yang sudah terlanjur tertipu, untuk melaporkan kerugian yang diderita ke polisi agar dapat diproses.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziah memita korban penipuan dan pesan hoaks program Kartu Prakerja di situs https://prakerja.vip membuat laporan kepada polisi.

Menurut Menaker, situs Prakerja resmi dan benar hanya https://prakerja.go.id. Untuk itu, dia menyarankan masyarakat, yang sudah terlanjur tertipu, untuk melaporkan kerugian yang diderita ke polisi agar dapat diproses.

"Hati-hati rekan pekerja saat menerima informasi. Tetap waspada dan laporkan kepada pihak kepolisian jika mengalami kerugian," kata Ida melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Senin (12/10/2020), dikutip dari Antara.

Sebelumnya, situs daftar prakerja sempat viral dan menjadi trending topic nomor satu di situs pencarian google dengan 200 ribu lebih penelusuran, Minggu (11/10).

Setelah ditelusuri, topik itu menjadi tren setelah munculnya pesan berantai melalui Whatsapp tentang adanya situs pendaftaran https://prakerja.vip.

Bunyi pesan berantai itu sebagai berikut:

"Daftar Prakerja Sekarang, dapatkan bantuan sebesar 600.000 dari pemerintah lewat program prakerja. Kartu Prakerja adalah program pengembangan kompetensi berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja ter-PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.Bantuan akan dikirim setiap bulan selama program ini berjalan.

Langkah untuk mendaftar Prakerja

âš« Kunjungi situs https://prakerja.vip

âš« Isi formulir data diri

âš« Anda akan mendapatkan pemberitahuan melalui email/nomor hp

âš« Bantuan akan dikirim melalui rekening bank

harap bagikan pesan ini kepada kerabat yang membutuhkan."

Ida mengatakan situs tersebut merupakan situs yang dibuat serupa dengan situs resmi prakerja.go.id. Dia menduga situs prakerja.vip dibuat untuk mengakomodir penyerahan data pribadi, secara cuma-cuma, dari para pendaftarnya.

Kementerian Ketenagakerjaan sudah berupaya memberitahu masyarakat melalui sejumlah akun media sosial resmi yang dikelola Kemnaker, bahwa informasi tersebut hoaks.

Namun, pihak-pihak tidak bertanggung jawab juga membuat akun media sosial serupa, seperti misalnya di Telegram.

Ida mengatakan akun Telegram Kemnaker tersebut bukan dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Untuk itu ia mengingatkan masyarakat agar berhati-hati meneruskan informasi dari sana.

Selain itu, Menaker Ida juga mengatakan bahwa akun media sosial yang dikelola Kemnaker memiliki centang biru atau sudah terverifikasi. (Antara)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tentang Cek Fakta

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini