Sukses

Cek Fakta: Tidak Benar Dalam Video Ini Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung Pemutihan Perkara

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara, simak faktanya.

Liputan6.com, Jakarta- Cek Fakta Liputan6.com mendapati klaim video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara yang sedang ditanganinya.

Video tersebut diunggah akun Facebook Iin Lebay, pada 22 Agustus 2020. Video yang diunggah menampilkan gedung yang terbakar disertai dengan narasi sebagai berikut:

"Tanggal 22 Agustus jam 7 malam terjadi kebakaran di gedung Kejaksaan Blok M, untuk yang melintas mungkin untuk mencari jalur yang lain dulu ya karena pasti akan terjadi penutupan jalan sekitar sini. Untuk sementara ini blanwir belum sampai lokasi masih menunggu sementara diamankan oleh petugas setempat untuk clear area."

Video kebakaran gedung yang diunggah tersebut diberi keterangan sebagai berikut:

"Bkn kebakaran... Tapi lgi pemutihan 😂😂😂KEREN lgi gedung KPK nya ikutan kebakar 😆😆😆"

Benarkah dalam video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara? Simak penelusuran Cek Fakta Liputan6.com.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penelusuran Fakta

Cek Fakta Liputan6.com menelusuri klaim video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara, dengan menggunakan Yandex.

klaim video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Video Gedung Kejaksaan Agung Terbakar, Api Mengamuk Dahsyat" yang dimuat situs m.dream.co.id, pada 22 Agustus 2020.

Dalam artikel situs m.dream.co.id menyebutkan,Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020. Sebanyak 17 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk menakhlukkan si jago merah.

Video kebakaran ini pun beredar luas di media sosial. Rekaman berdurasi 22 detik menampilkan kobaran api melalap lantai atas gedung tersebut. Seorang perekam juga menarasikan bahwa kebakaran terjadi di Kejaksaan Agung.

" Hey abang-abang tanggal 22 Agustus jam 7 malam terjadi kebakaran di Gedung Kejaksaan Blok M. Untuk yang melintas untuk mencari jalur lain dulu ya, karena pasti akan terjadi penutupan jalan di sini. Untuk sementara ini blanwir belum sampai di lokasi, sementara di amankan oleh petugas setempat untuk clear area," kata pria yang merekam video tersebut.

Narasi dalam artikel situs m.dream.co.id identik dengan klaim video kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara.

Penelusuran dilanjutkan menggunakan Google Search dengan kata kunci 'Kebakaran Kejaksaan Agung penanganan kasus'.

Penelusuran mengarah pada artikel berjudul "Kejaksaan Agung Pastikan Kebakaran Tidak Ganggu Penanganan Kasus" yang dimuat situs liputan6.com, pada 23 Agustus 2020.

Dalam artikel situs liputan6.com, Kepala Pusat Penarangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono menegaskan, tidak ada satupun berkas perkara yang rusak akibat kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung. Termasuk, kasus-kasus besar yang menjadi perhatian masyarakat, seperti Djoko Tjandra, Jaksa Pinangki, Jiwasraya, dan ASABRI.

"100 persen semua berkas perkara aman," tegas Hari di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Blok M, Jakarta Selatan.

Dia menambahkan, berkas perkara korupsi dan perkara pidana umum bisa aman karena dokumen itu terletak di gedung yang berbeda dengan lokasi kebakaran Kejaksaan Agung.

"Perkara korupsi ada di Gedung Jampidsus, dan pidana umum ada di JAMPIDUM. Jadi sekali lagi dengan terbakarnya gedung ini tidak mempengaruhi penanganan perkara tindak pidana," tegas dia.

penelusuran juga mengarah pada artikel berjudul "Kejaksaan Agung: Tidak Ada Berkas Terkait Perkara yang Terbakar" yang dimuat situs nasional.tempo.co, pada 24 Agustus 2020.

Dalam artikel situs nasional.tempo.co tersebut, Kejaksaan Agung membantah jika peristiwa kebakaran yang terjadi pada Sabtu, 22 Agustus 2020 malam merupakan upaya penghilangan berkas perkara.

"Sudah saya jelaskan, di gedung itu tidak ada berkas terkait penanganan perkara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono saat dihubungi pada Senin, 24 Agustus 2020.

Kejaksaan Agung, kata Hari, memastikan bahwa seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus, akan terus berjalan. "Iya, semua tetap berjalan seperti biasa," kata dia.

 

3 dari 4 halaman

Kesimpulan

Berdasarkan penelusuran Cek Fakta Liputan6.com, klaim kebakaran gedung Kejaksaan Agung pemutihan perkara tidak benar.

Peristiwa dalam tayangan video tersebut merupkan kebakaran gedung utama Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, terbakar, Sabtu 22 Agustus 2020.

Kejaksaan Agung memastikan tidak ada satupun berkas perkara yang rusak akibat kebakaran hebat di gedung utama Kejaksaan Agung. Seluruh proses penyelidikan dan penyidikan kasus, akan terus berjalan.

4 dari 4 halaman

Tentang Cek Fakta Liputan6.com

Liputan6.com merupakan media terverifikasi Jaringan Periksa Fakta Internasional atau International Fact Checking Network (IFCN) bersama puluhan media massa lainnya di seluruh dunia. 

Cek Fakta Liputan6.com juga adalah mitra Facebook untuk memberantas hoaks, fake news, atau disinformasi yang beredar di platform media sosial itu. 

Kami juga bekerjasama dengan 21 media nasional dan lokal dalam cekfakta.com untuk memverifikasi berbagai informasi yang tersebar di masyarakat.

Jika Anda memiliki informasi seputar hoaks yang ingin kami telusuri dan verifikasi, silahkan menyampaikan kepada tim CEK FAKTA Liputan6.com di email cekfakta.liputan6@kly.id.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.