KONI Pusat Tutup Rakornas KONI 2024, Ini Sejumlah Rumusan yang Disepakati

Rakornas KONI 2024 yang digelar di Aston Hotel, Batam, Kepulauan Riau resmi berakhir pada Jumat, 29 November 2024, dengan menghasilkan sejumlah rumusan.

Diterbitkan 01 Desember 2024, 07:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Ajang olahraga multievent terakbar nasional yang digelar di NTB-NTT selanjutnya diharapkan mengikuti tren dinamika perhelatan multievent internasional SEA Games, Asian Games, dan Olympic Games, dengan hanya mempertandingkan maksimal 600–700 nomor pertandingan.

Sebagai pertimbangan, cabang olahraga Olimpiade sebanyak 32, Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) sebanyak 17, potensi cabor di SEA Games dan Asian Games sebanyak 8, ditambah privilese tuan rumah sebanyak 4.

Sementara itu, cabang olahraga yang banyak bermasalah pada PON sebelumnya, disarankan agar tidak dipertandingkan pada PON berikutnya.

Dalam rangka meningkatkan jumlah pertandingan bagi cabang olahraga yang dipertandingkan di PON dan juga mewadahi cabang olahraga yang tidak dipertandingkan di PON, KONI akan membuat invasi multievent setiap 2 tahun.

Adapun ajang-ajang yang dimaksud meliputi Pekan Olahraga Bela Diri Nasional (Indonesia Martial Art Games/IMAG), Pekan Olahraga Pantai Nasional (Indonesia Beach Games/ IBG), Pekan Olahraga Indoor (Indonesia Indoor Games / IIG), dan PON Remaja (Indonesia Youth Games/ IYG).

Revisi Penyempurnaan Peraturan Organisasi KONI Pusat

Lebih lanjut, Rakornas KONI 2024 juga menyepakati adanya revisi penyempurnaan Peraturan Organiasi (PO) KONI Pusat terkait PON.

Dalam penyempurnaan tersebut, fokus revisi aturan berkisar mutasi atlet ditargetkan yang tuntas sebelum Babak Kualifikasi (BK) PON, ketentuan nomor pertandingan yang diikuti kurang dari 5 provinsi, hingga ketentuan cuaca tidak menentu atau bahkan ekstrem.

BK sendiri menjadi rangkaian terpadu dengan PON yang menjadi tanggung jawab KONI Pusat, dengan induk cabang olahraga sebagai pelaksana.

Di samping itu induk cabang olahraga juga wajib menyelesaikan Technical Handbook (THB) setahun sebelum PON diikuti kualitas Technical Delegate (TD) yang semakin baik.

Terakhir merupakan hasil pertemuan dan diskusi KONI Pusat dan KONI Provinsi seluruh Indonesia, mencakup hal-hal yang komprehensif.

"KONI Pusat diharapkan segera membentuk Kelompok Kerja (Pokja) yang melibatkan beberapa KONI Provinsi untuk mengkaji Permenpora Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi yang dinilai berbeda dengan Piagam Olimpiade serta peraturan peraturanan-undangan di atasnya,” tegas tuan rumah pertemuan, Ketum KONI Kepri Usep Rahmat S. dilansir dari situs resmi KONI.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Theresia Melinda IndrasariTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan