Diperiksa Kejagung 6 Jam soal Korupsi BTS, Menkominfo Johnny G Plate: Sangat Menyesal Saya Tidak Bisa Melaksanakan Tanya Jawab

Menkominfo Johnny G Plate enggan memberikan kesempatan kepada wartawan untuk tanya jawab usai diperiksa Kejagung terkait kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G BAKTI Kominfo.

Diterbitkan 15 Maret 2023, 20:03 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

"Dia (Gregorius) mengembalikan dengan sukarela, artinya penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau, maka hari ini dilakukan klarifikasi (ke Johnny) karena adiknya kan nggak ada jabatan apa pun, nggak ada ikatan hukum apapun di Kominfo," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana.

5 Tersangka

Kejaksaan Agung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, serta 5 BAKTI Kominfo dari 2020 sampai 2022.

Mereka antara lain AAL selaku Direktur Utama Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika. Lalu GMS sebagai Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan YS yang merupakan Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020.

Dua lainnya adalah MA selaku Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment. Sedangkan IH adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Halaman
Show All
Bogi TriyadiTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan