Liga 2 dan 3 Dihentikan, Ketua Komisi X DPR RI: Bentuk Inkonsistensi Federasi

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menghentikan kompetisi Liga 2 serta Liga 3 sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Tanah Air.

Diterbitkan 14 Januari 2023, 14:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi Liga 2 serta Liga 3 terus mengundang sorotan. Keputusan tersebut dinilai sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Tanah Air.

"Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1, bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkosistensi federasi dalam mengelola sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu, (14/1/2023).

Dia menilai keputusan itu sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub. Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3, misalnya, sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

"Selain itu, nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak juga tidak terwujud," kata Huda.

Huda menganggap kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia. Maka wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik.

Padahal, federasi sudah melakukan banyak langkah instan dengan menaturalisasi pemain dari berbagai negara. "Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik," tegas Huda.

 

 

Harus fokus

Syaiful Huda menegaskan setelah Tragedi Kanjuruhan harusnya fokus stake holder sepak bola di Indonesia adalah mengevaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola Tanah Air.

Menurut politikus PKB ini, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.

"Tetapi, jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali," tutur Huda.

Komisi X DPR, tambah Huda, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

"Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air," pungkas Huda.

Halaman
Show All
Bogi Triyadi, Harley IkhsanTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan