Sukses

Liga 2 dan 3 Dihentikan, Ketua Komisi X DPR RI: Bentuk Inkonsistensi Federasi

Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda menilai keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru menghentikan kompetisi Liga 2 serta Liga 3 sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Tanah Air.

Liputan6.com, Jakarta - Keputusan PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) menghentikan kompetisi Liga 2 serta Liga 3 terus mengundang sorotan. Keputusan tersebut dinilai sebagai bukti terbaru amburadulnya pengelolaan liga sepak bola di Tanah Air.

"Keputusan federasi menghentikan penyelenggaraan Liga 2 dan Liga 3, lalu menghapus degradasi Liga 1, bukanlah hal yang mengejutkan. Keputusan-keputusan kontroversial tersebut toh sudah sekian kali terjadi dan menjadi bukti nyata inkosistensi federasi dalam mengelola sepak bola di tanah air," kata Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Sabtu, (14/1/2023).

Dia menilai keputusan itu sudah pasti akan memunculkan protes dari pemain dan pemilik klub. Pemilik klub Liga 2 dan Liga 3, misalnya, sudah pasti merasakan ketidakadilan karena harapan untuk bisa naik ke Liga 1 pupus begitu saja.

"Selain itu, nasib pemain Liga 2 dan Liga 3 kian tidak jelas dan mendapatkan fasilitas sesuai kontrak juga tidak terwujud," kata Huda.

Huda menganggap kontroversi penghentian Liga 2 dan Liga 3 menjadi bukti ketidakjelasan tata kelola kompetisi sepak bola di Indonesia. Maka wajar saja jika prestasi tim nasional tidak kunjung membaik.

Padahal, federasi sudah melakukan banyak langkah instan dengan menaturalisasi pemain dari berbagai negara. "Prestasi timnas yang baik salah satunya harus lahir dari organisasi yang sehat, transparan, dan akuntabel. Kualitas liga atau kompetisi itu juga menentukan prestasi timnas yang baik," tegas Huda.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Harus fokus

Syaiful Huda menegaskan setelah Tragedi Kanjuruhan harusnya fokus stake holder sepak bola di Indonesia adalah mengevaluasi besar-besaran terkait cetak biru pengelolaan sepak bola Tanah Air.

Menurut politikus PKB ini, harus ada perubahan mendasar terkait tata kelola kompetisi, kejelasan kepemilikan klub, hingga kejelasan kualifikasi pengurus federasi.

"Tetapi, jatuhnya korban hingga 135 jiwa tidak cukup menjadi pengingat bahwa sepak bola Indonesia membutuhkan perubahan mendasar, sehingga ada keputusan kompetisi diputar dan sekarang sebagian dihentikan kembali," tutur Huda.

Komisi X DPR, tambah Huda, akan mempertimbangkan pemanggilan Kementerian Pemuda dan Olah Raga serta PSSI ke DPR. Menurutnya, perlu ada penjelasan alasan penghentian roda kompetisi Liga 2 dan 3 di Indonesia.

"Selain itu, kami juga akan kembali mempertanyakan arah perbaikan pengelolaan sepak bola di Tanah Air," pungkas Huda.

 

3 dari 3 halaman

Alasan

PSSI resmi menghentikan kelanjutan Liga 2 musim 2022/2023. Keputusan tersebut diambil melalui rapat Exco yang berlangsung di kantor PSSI, GBK Arena, Kamis (12/1/2023).

Sekretaris Jenderal PSSI, Yunus Nusi menyampaikan bahwa keputusan ini diambil berdasarkan berbagai faktor. Dia mengatakan tidak dilanjutkannya Liga 2 juga didasari adanya permintaan dari klub.

"Adanya permintaan dari sebagian besar klub Liga 2 yang menginginkan kompetisi tersebut tidak dilanjutkan," kata Yunus seperti dilansir situs resmi PSSI.

"Hal ini terjadi karena tidak ada kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antara klub dan operator serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023 dimulai pada 20 Mei 2023," imbuhnya.

Yunus juga mengatakan adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia. Seusai tragedi Kanjuruhan, tim transformasi menemukan sarana dan prasarana stadion klub Liga 2 belum memenuhi syarat.

"Perpol No. 10 Tahun 2022 mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi dan izin, hingga bantuan pengamanan," kata Yunus Nusi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.