Sukses

Indonesia Bebas Sanksi WADA, Bamsoet: Cukup Sekali Saja

Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) mengapresiasi kerja keras berbagai pihak sehingga sanksi WADA dicabut.

Liputan6.com, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengapresiasi kerja keras Kementerian Pemuda dan Olahraga, Lembaga Anti Doping Indonesia (LADI), kini berganti nama menjadi Indonesia Anti-Doping Organization (IADO), Komite Olimpiade Indonesia (KOI), dan berbagai pihak lain sehingga Indonesia terbebas dari sanksi Badan Anti-Doping Dunia (WADA).

Indonesia lepas dari hukuman WADA per 2 Februari 2022. Dengan demikian, atlet dan tim Indonesia yang memenangkan pertandingan di level internasional bisa mengibarkan Merah Putih sekaligus mengumandangkan lagu Indonesia Raya.

"Indonesia juga bisa menjadi tuan rumah even olahraga internasional, hingga mengirim utusan untuk menduduki berbagai posisi di lembaga olahraga internasional," ujar sosok yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) itu, Sabtu (5/2/21).

Ketua DPR RI ke-20 ini menambahkan, bagi keluarga besar IMI, kabar menggembirakan tersebut menambah daya semangat dalam memajukan olahraga otomotif tanah air. Mengingat di tahun 2022 Indonesia menggelar berbagai ajang.

Selain MotoGP dan Jakarta E Prix (Formula E), IMI juga sedang mengupayakan agar Indonesia bisa menjadi tuan rumah berbagai kejuaraan motorsport dunia lainnya. Seperti Asia Pacific Rally Championship, World Rally Championship, hingga MXGP.

"Sepanjang tahun 2022 ini, para atlet motorsport Indonesia juga akan turun di berbagai kejuaraan motorsport dunia. Antara lain, Sean Gelael di World Endurance Championship; Mario Suryo Aji di Moto3 World Championship 2022; hinga pembalap muda berusia 11 tahun, Qarrar Firhand Ali, yang mengikuti 3 kejuaraan karting internasional, yakni World Karting Series Championship 2022, Italian Championship Karting Series 2022, dan ROK Cup Championship 2022," tandas Bamsoet.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Cukup Sekali

Bamsoet menyebut pencabutan sanksi WADA bisa cepat dilakukan berkat kerja keras semua pihak. Dari hukuman awal yang seharusnya berlaku satu tahun sejak dijatuhkan pada 7 Oktober 2021, bisa dipercepat hanya menjadi sekitar empat bulan.

"Kejadian sanksi dari WADA cukup menjadi yang pertama dan terakhir. Jangan sampai terulang kembali. Sekaligus menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya bagi IADO, untuk melakukan perbaikan di berbagai hal," katanya.

"Seperti menjalin hubungan yang baik dengan seluruh stakeholder olahraga agar tercipta pelaksanaan doping yang baik, hingga memiliki perencanaan pengujian doping sesuai dengan standarisasi WADA," pungkas Bamsoet.

3 dari 3 halaman

Infografis

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.