Liputan6.com, Manchester - Kapten Manchester United (MU) Harry Maguire bebas dari tahanan polisi setelah tampil di depan jaksa, Sabtu (22/8/2020). Dia dijadwalkan langsung pulang ke Inggris.
Namun, Maguire belum bebas dari jeratan hukum. Pengadilan setempat bakal menggelar persidangan Selasa (25/8/2020) untuk menjatuhkan vonis.
Baca Juga
Maguire bisa diwakili pengacara. Pemain berusia 27 tahun itu sebelumnya menyatakan tidak bersalah atas tuntutan di hadapan jaksa.
Advertisement
Dia didakwa menyerang polisi di Pulau Mykonos saat berlibur bersama teman dan keluarga. Dia ditahan Kamis (20/8/2020) dan mendekam dua malam di hotel prodeo.
Maguire sedang berlibur setelah MU menyelesaikan musim 2019/2020. Teranyar MU disingkirkan Sevilla di semifinal Liga Europa.
Saksikan Video MU Berikut Ini
* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tuntutan Aparat Yunani
Polisi Yunani dalam pernyataannya menangkap tiga orang pria berusia 27, 28 dan 29 di Mykonos. Kantor Berita Yunani ANA mengidentifikasi para tersangka sebagai Maguire, saudara laki-lakinya, dan seorang teman.
Polisi mengatakan seorang petugas dipukul di tempat kejadian. Perkelahian kedua kemudian terjadi di kantor polisi setempat di mana ketiga pria itu "dengan keras melawan (penangkapan), mendorong, dan menyerang tiga petugas."
Salah satu tersangka kemudian berusaha menyuap petugas untuk menutupi insiden tersebut.
Advertisement
Para tersangka dituduh melakukan penyerangan, menolak penangkapan, menghina secara verbal dan mengancam petugas yang menangkap, dan berusaha menyuap. Sebanyak empat petugas Mykonos menderita cedera ringan dalam keributan itu.
Advertisement
Pernyataan MU
MU sudah mengetahui insiden yang melibatkan Maguire. Mereka menegaskan sang pemain selalu kooperatif dengan otoritas Yunani.
"Pada saat ini kami tidak akan memberi komentar lebih jauh," tambah klub tersebut.
Lokasi Liburan Favorit
Mykonos populer di kalangan selebriti dan bintang-bintang olahraga dengan kehidupan malam dan pantainya.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Advertisement