Sukses

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1441 H, Jumat 24 April 2020

Pemerintah melalui Kementerian Agama dan sejumlah pihak telah menyelesaikan Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah, Kamis (23/4/2020). Dalam sidang tersebut diputuskan awal puasa dimulai Jumat, 24 April 2020.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melalui Kementerian Agama dan sejumlah pihak telah menyelesaikan Sidang Isbat penentuan 1 Ramadan 1441 Hijriah, Kamis (23/4/2020). Dalam sidang tersebut diputuskan awal puasa dimulai Jumat, 24 April 2020.

"Kami dengan suara bulat menetapkan awal Ramadan 1441 H jatuh pada esok hari bertepatan dengan hari Jumat 24 April 2020," kata Menteri Agama Fachrul Razi di Kemenag, Jakarta, Kamis (23/4/2020).

Dirjen Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin mengatakan, secara teknis, sidang isbat dibagi dalam tiga sesi.

Sesi pertama adalah paparan posisi hilal awal Ramadan 2020 oleh anggota Tim Falakiyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya.

Sesi kedua adalah sidang isbat dengan diawali pembacaan laporan oleh Direktur Urusan Agama Islam terkait hasil rukyatul hilal dari seluruh Indonesia. Para tokoh ormas yang diundang dapat mengikuti dan berdialog dalam proses sidang melalui meeting room online.

Terakhir, lanjut Kamaruddin, hasil sidang isbat Ramadan 1441 H diumumkan oleh Menteri Agama Fachrul Razi.

"Setelah Maghrib di Jakarta, sidang penetapan digelar tertutup. Hasil sidang diumumkan oleh Menag Fachrul melalui jumpa pers," Kamaruddin menandaskan.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sesuai Protokol Kesehatan

Kamaruddin mengatakan, sidang isbat dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Menurut dia, hanya sebagian peserta yang dihadirkan ke kantor. Tatap muka secara langsung dilakukan oleh perwakilan MUI, DPR, Menteri Agama Fachrul Razi, Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dan Dirjen Bimas Islam.

Untuk pejabat eselon I dan II yang diundang hanya dari Ditjen Bimas Islam. Selebihnya akan mengikuti melalui saluran komunikasi dalam jaringan (daring) yang akan disiapkan tim Kementerian Agama.

"Seiring kebijakan physical distancing dan sesuai protokol kesehatan, kita menghindari ada kerumunan. Sidang isbat akan memanfaatkan teknologi telekonferensi, sehingga peserta dan media tidak perlu hadir di Kementerian Agama," ujar Kamaruddin.

Disadur dari: Kanal News Liputan6.com (penulis Rita Ayuningtyas, published 23/4/2020)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini