Virus Corona Ganggu Start Balapan, Pembalap MotoGP Terancam Tak Berpenghasilan

Semua tergantung dengan perjanjian antara tim dan pembalap masing-masing. Tanpa balapan, pembalap MotoGP bisa saja tak mendapatkan gaji dari tim.

Diterbitkan 16 Maret 2020, 11:46 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Jakarta Jadwal MotoGP 2020 semakin tidak pasti usai start balapan terus alami perubahan. Masifnya pergerakan pandemi virus Corona membuat banyak negara membatalkan atau melarang kegiatan olahraga.

Padahal, lomba putaran perdana MotoGP musim ini dijadwalkan berlangsung di Sirkuit Losail, Qatar, 8 Maret lalu. Namun, lomba tersebut harus dibatalkan akibat COVID-19.

Pada perkembangannya, lomba putaran kedua sampai keempat: MotoGP Thailand, Amerika Serikat, dan Argentina juga mengalami penundaan.

Meski balapan urung berlangsung, bukan berarti pembalap bisa makan gaji buta. Karena menurut eks manajer tim Repsol Honda, Livio Suppo, ada kemungkinan pembalap tidak digaji jika balapan urung berlangsung.

Pasalnya, kontrak pembalap dan juga sponsor terdiri dari banyak klausul. Salah satunya adalah peraturan jika ada kejadian emergency atau bencana seperti virus Corona yang menunda lomba MotoGP seperti sekarang.

"Jika balapan dibatalkan, maka sponsor tidak perlu untuk membayar biaya sponsor mereka, termasuk pembalap. Artinya pembalap tidak mendapat bayaran," Suppo menuturkan.

Saksikan Video Pilihan Kami:

Dua Komponen

Lebih lanjut Suppo menerangkan gaji pembalap MotoGP terbagi menjadi dua komponen. Pertama berhubungan dengan performa dan kedua hak image.

Jika yang pertama mengalami macet, maka pembayaran otomatis tidak bisa dilaksanakan. Namun, Suppo menyebut semua tergantung perjanjian di masing-masing tim.

Artinya beberapa pembalap mungkin tetap dapat bayaran. "Sekali lagi semua tergantung perjanjian di masing-masing tim," Suppo menjelaskan.

Sumber: gpone.com

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Liverpool Siapkan Tawaran Fantastis untuk Bradley Barcola, Bakal Pecahkan Rekor Transfer Klub

Hendry Wibowo, Fadjriah NurdiarsihTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan