Dorong Pemain Raptors, NBA Jatuhi Sanksi Berat Investor Warriors

NBA melarang investor Warriors menyaksikan langsung pertandingan selama setahun.

OlehThomas
Diterbitkan 07 Juni 2019, 14:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta NBA dan Golden State Warriors mengambil tindakan tegas terhadap Mark Stevens. Pemilik saham minoritas Warriors itu mendapat sanksi berat karena mendorong pemain Toronto Raptors Kyle Lowry di gim ketiga NBA Finals 2019.

Stevens jadi sorotan usai NBA Finals 2019. Dia melakukan tindakan tidak pantas dengan mendorong dan memaki-maki Lowry di awal kuarter empat gim ketiga. 

Kejadian bermula saat Lowry berusaha keras menyelamatkan bola yang akan keluar lapangan. Eks pemain Houston Rockets itu pun tersungkur di bangku penonton. Stevens yang berada dua bangku tempat Lowry jatuh, kemudian mendorong point guard Raptors tersebut. Stevens juga terlihat mengumpat Lowry.

Tindakan tidak terpuji Stevens dikutuk oleh LeBron James. Megabintang NBA itu meminta adanya hukuman berat karena keselamatan pemain harus diutamakan.

NBA bersama Warriors akhirnya memutuskan melarang Stevens menyaksikan langsung pertandingan NBA selama satu tahun dan denda 500.000 dolar Amerika Serikat. Hukuman itu langsung berlaku segera.

 

Diperberat

Stevens pun tidak bisa menyaksikan lanjutan NBA Finals 2019. Hukuman akan berlanjut hingga musim depan.

Hukuman ini merupakan tambahan setelah sebelumnya Warriors melarang Stevens menonton lanjutan NBA Finals 2019. Hukuman awal dari Warriors ini dinilai LeBron terlalu ringan.

"Tidak ada tempat untuk itu. Dia tidak punya alasan untuk menyentuhku. Dia tidak punya alasan untuk meraih saya lebih dari dua kursi dan kemudian mengucapkan beberapa kata kasar kepada saya. Tidak ada tempat untuk orang-orang seperti itu di liga kami, dan mudah-mudahan dia tidak pernah kembali ke pertandingan NBA," ujar Lowry seusai laga gim ketiga.

Ikuti berita bola terbaru di Sport Liputan6

Lanjut Baca:

Jesse Marsch Bidik Tim Raksasa Setelah Kanada Ukir Sejarah di Piala Dunia 2026

Thomas, Jonathan Pandapotan PurbaTim Redaksi
Share
Copy Link
Batalkan