Sukses

Gugatan Tuduhan Pemerkosaan Cristiano Ronaldo Dicabut

Cristiano Ronaldo dituduh memperkosa Kathryn Mayorga pada 2009. Kepolisian sempat menyelidiki DNA Ronaldo untuk menyelesaikan kasus ini.

Liputan6.com, Turin - Bintang Juventus Cristiano Ronaldo bisa bernapas lega. Pasalnya, dia lepas dari ancaman hukuman karena tuduhan pemerkosaan.

Cristiano Ronaldo bebas setelah Kathryn Mayorga mencabut gugatan bulan lalu dan baru diketahui media, Bloomberg melaporkan.

Tidak disebut alasan apakah Mayorga mencapai kesepakatan dengan Ronaldo sehingga mengambil keputusan tersebut.

Kasus ini membuat Juventus mengambil langkah drastis pada persiapan tim. Mereka enggan mengikuti International Champions Cup di AS karena cemas Ronaldo bakal ditahan. Sebagai gantinya, La Vecchia Signora bakal beraksi di Singapura dan Tiongkok musim panas nanti.

Cristiano Ronaldo sudah membantah bersalah atas tuduhan tersebut. Namun, mantan pemain Manchester United itu juga tidak balik menyeret Mayorga ke jalur hukum atas tuduhan pencemaran nama baik.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Analisa DNA

Mayorga berkenalan dengan Ronaldo di salah satu kelab malam di Las Vegas, Amerika Serikat, 2009 lalu. Menurut pengakuan Mayorga, Ronaldo mengajaknya ke kamar hotel dan memperkosanya di sana.

Polisi Nevada, AS, sempat menyelidiki DNA Ronaldo untuk menyelesaikan kasus ini. Sementara dalam dokumen pengadilan Ronaldo tidak membantah berhubungan seks dengan Mayorga. Namun, dia menyatakan hal itu didasari suka sama suka dan tidak ada paksaan.

3 dari 3 halaman

Teken Perjanjian

Mayorga diketahui sudah melaporkan perilaku Ronaldo ke polisi sehari setelah kejadian. Namun, kasus tidak berlanjut setelah bersedia menyelesaikan kasus secara damai di luar pengadilan dan menerima uang tutup mulut sebesar 375 ribu USD.

Belakangan Mayorga membatalkan perjanjian itu. Dia mengaku terpaksa menandatangan karena takut menjadi bulan-bulanan publik.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.