Sukses

CEO Persija Menantikan Kepulangan Simic

Striker Persija Marko Simic tersandung masalah hukum di Australia.

Jakarta - Persija Jakarta harus menunggu lebih lama kepulangan Marko Simic. Pasalnya striker asal Kroasia itu masih menunggu persidangan ketiga dalam dugaan kasus pelecehan seksualnya yang dituduhkan kepadanya, dalam dua pekan ke depan.

Chief Operating Officer (CEO) Persija, Ferry Paulus, mengatakan Simic berpeluang terbebas dari tuduhan yang dialamatkan apabila pada persidangan ketiga nanti, sang pemain tidak terbukti melakukan pelecehan seksual.

Ferry Paulus berharap persidangan ketiga kasus Marko Simic dapat berkekuatan hukum tetap atau inkrah. Praktis, bomber berusia 31 tahun ini dapat kembali ke Indonesia dan kembali memperkuat Persija.

Pasalnya, pada dua persidangan sebelumnya, wanita yang melaporkan Simic tidak hadir sehingga meringankan tudingan kepada Marko Simic.

"Artinya dalam dua pertemuan (sidang) kemarin itu bisa dibilang tidak ada komplain dari pelapor. Diharapkan pertemuan (sidang) terakhir nanti itu bisa inkrah," ujar Ferry Paulus ketika ditemui di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jumat (12/4/2019).

"Lalu, dari fakta-fakta hukum yang didapat dari tim pengacara Persija, terutama pengacara Simic di Australia, itu juga bisa memberikan angin baik dari rencana penutupan kasus ini," kata Ferry Paulus.

Simic tersandung kasus pelecehan seksual setelah dituduh melakukan tindakan asusila kepada seorang wanita di atas pesawat dalam perjalanan menuju Australia pada 9-10 Februari lalu. Persidangan pertama dan kedua terhadap kasusnya telah digelar pada 12 Februari dan 9 April 2019.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.