Sukses

Umumkan Hasil Sidang, Komdis PSSI Hukum Arema FC, Persebaya, dan Bhayangkara FC

Hukuman dari Komdis PSSI untuk Arema FC telah diumumkan.

Liputan6.com, Jakarta - Gelar perkara Komisi Disiplin (Komdis) PSSI pada pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di pekan keempat Go-Jek Liga 1 bersama Bukalapak telah diumumkan. Arema FC menjadi tim yang paling banyak menerima hukuman.

Sidang Komdis pada Rabu (18/4/2018) menghasilkan enam keputusan. Dua di antaranya merupakan sanksi untuk Arema FC.

Buntut dari kericuhan penonton di partai melawan Persib, Arema FC mendapatkan hukuman berupa denda Rp 300 juta. Selain itu, tim berjuluk Singo Edan tersebut juga dilarang untuk membuka tribun penonton bagian timur saat menggelar dua partai kandang ke depan.

Hukuman denda untuk Arema FC berdasarkan banyaknya temuan pelanggaran oleh Komdis. Penonton partai Arema FC melawan Persib terbukti menyalakan suar, melukai pelatih Persib, dan masuk ke dalam lapangan.

Adapun, Komdis memiliki pertimbangan kuat untuk melarang Arema FC membuka tribun bagian timur untuk dua pertandingan kandang berikutnya. Dalam keputusannya, Komdis menilai panitia penyelenggara (panpel) pertandingan Singo Edan gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hukuman untuk Arema FC

1. Arema FC

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung- Tanggal kejadian: 15 April 2018- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk penonton yang melakukan pelemparan botol dan sepatu ke area lapangan yang mengakibatkan pelatih Persib Bandung terluka, menyalakan flare, masuk ke area lapangan.- Hukuman: Sanksi denda Rp. 250.000.000

2. Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: Arema FC vs Persib Bandung- Tanggal kejadian: 15 April 2018- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman untuk kedua tim serta perangkat pertandingan.- Hukuman: Sanksi penutupan sebagian stadion pada bagian timur selama 2 (dua) pertandingan dan denda Rp. 50.000.000

3 dari 3 halaman

Hasil Sidang Komdis PSSI

Hasil Sidang Komite Disiplin, Rabu 18 April 2018 memutuskan:

3. Manager Bhayangkara FC Sdr. Sumardji

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: Perseru Serui vs Bhayangkara FC- Tanggal kejadian: 14 April 2018- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan melanggar azas fair play dan melakukan tindakan tidak sportif- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

4. Pelatih Bhayangkara FC Sdr. Simon McMenemy

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: Perseru Serui vs Bhayangkara FC- Tanggal kejadian: 14 April 2018- Jenis pelanggaran: Protes berlebihan dengan cara menendang botol dan memainkan bola yang seharusnya lemparan ke dalam untuk pemain Perseru- Hukuman: Sanksi denda Rp. 25.000.000

5. Panitia Pelaksana Pertandingan PS TIRA

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: PS TIRA vs Persebaya Surabaya- Tanggal kejadian: 13 April 2018- Jenis pelanggaran: Gagal memberikan rasa aman dan nyaman karena suporterPersebaya Surabaya memasuki area field of play- Hukuman: Sanksi denda Rp. 20.000.000

6. Persebaya Surabaya

- Nama kompetisi: Go-Jek Liga 1 2018- Pertandingan: PS TIRA vs Persebaya Surabaya- Tanggal kejadian: 13 April 2018- Jenis pelanggaran: Suporter Persebaya Surabaya memasuki area lapangan- Hukuman: Sanksi denda Rp. 20.000.000

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.