Sukses

Buntut Ricuh Lawan Bali United, PSM Panen Hukuman

PSM mendapat banyak hukuman denda dari Komdis PSSI.

Liputan6.com, Jakarta- PSM Makassar panen hukuman dalam sidang Komisi Disiplin PSSI ke-27, Kamis (9/11/2017). Juku Eja harus membayar denda besar akibat kericuhan di akhir laga lanjutan Liga 1 melawan Bali United 6 November 2017 lalu.

Pada laga tersebut Bali United menang tipis 1-0. Gol kemenangan Bali dibuat Stefano Lilipaly di menit 95. Usai gol Lilipaly, terjadi kericuhan di lapangan. Suporter PSM juga kedapatan melemparkan botol air mineral ke lapangan.  

Akibat kericuhan tersebut, Panitia Pelaksana PSM dijatuhi denda Rp 75 juta. Panpel dianggap lalai sehingga terjadi insiden di akhir laga.

PSM sendiri harus membayar denda Rp 50 juta. Pasalnya ada ofisial dan pemain PSM yang terlibat keributan di penghujung laga. Sedangkan bomber PSM Ferdinand Sinaga diskors dua laga dan denda Rp 50 juta akibat melakukan provokasi yang menyebabkan perkelahian.

Sementara ketua panpel PSM Ali Gauli diharuskan membayar denda Rp 20 juta dan larangan memasuki stadion enam bulan. Suporter PSM juga tak luput dari hukuman. Mereka dilarang memasuki stadion sebanyak empat kali.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sukadana Dihukum

Komdis PSSI turut menghukum Bahar Muharam (asisten pelatih PSM) karena menendang pemain lawan. Bahar dilarang masuk ruang ganti dan bench selama enam bulan.

Dari kubu Bali United, I Gede Sukadana harus membayar denda Rp 50 juta dan larangan bermain dua kali. Gede Sukadana melakukan aksi tak terpuji mengacungkan jari tengah.

3 dari 3 halaman

Gagal Juara

Kekalahan dari Bali United membuat PSM dipastikan gagal menjadi juara Liga 1 2017. Pasalnya sehari usai kekalahan tersebut, pemuncak klasemen Bhayangkara FC berhasil meraih kemenangan atas Madura United.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.