Sukses

Manajer Persib: PSSI Tak Mungkin Tolak KLB

Persib Bandung salah satu yang paling keras suarakan KLB.

Liputan6.com, Jakarta - Manajer Persib Bandung, Umuh Muchtar mendesak PSSI harus melakukan Kongres Luar Biasa (KLB). Menurutnya, hal itu penting untuk menyelamatkan sepak bola Indonesia.

Baca Juga

  • Rekor Ini Bikin Madrid Pede Kalahkan ManCity
  • Tiki-Taka Barcelona Bikin Eks Pelatih Timnas Italia Tertidur
  • Leicester Juara, Vardy Balas Sindiran Striker Spurs Lewat Twitter

"KLB harus secepatnya. Sebelum tanggal 15 lebih bagus," ujar Umuh di kantor PSSI di Jakarta, Selasa (3/5/3016).

Umuh sendiri mengatakan hal itu usai bertemu Sekretaris Jenderal PSSI, Azwan Karim. Dalam pertemuan terbuka yang disaksikan awak media, Umuh yang ditemani para perwakilan klub dan beberapa Asosiasi Provinsi (Asprov) menyampaikan deklarasi desakan KLB pada PSSI.

Umuh juga membacakan surat deklarasi yang dibuat oleh Kelompok 85. Kelompok itu sendiri berisikan mereka yang mendukung KLB: 28 Asprov PSSI, 13 klub Liga Super Indonesia, 14 klub Divisi Utama, 17 klub Liga Nusantara, dan 3 Asosiasi Pelatih dan Pemain.

Umuh menambahkan, PSSI tidak mungkin menolak permintaan KLB. Pasalnya, hal itu sudah tercantum dalam statuta PSSI sendiri. "Tidak mungkin karena ini kan sesuai dengan statuta," kata dia.

Lebih lanjut, desakan KLB bukan muncul asal-asalan. Menurutnya, desakan ini muncul agar permasalahan sepakbola terutama ketiadaan kompetisi cepat terselesaikan."Kita tidak sembarangan bicara karena kita mengharapkan cepat supaya nanti kita bisa menggulirkan kompetisi resmi," ujar Umuh.

Lebih lanjut terkait kelompok 85, Umuh menegaskan dirinya hanya menjembatani permintaan KLB. "Jadi begini, saya banyak ditelponin kawan-kawan. Semua minta untuk KLB," ujar Umuh mengakhiri.

  • Umuh Muchtar adalah seorang pengusaha yang menjadi manajer klub sepak bola Persib Bandung
    Umuh Muchtar adalah seorang pengusaha yang menjadi manajer klub sepak bola Persib Bandung

    Umuh Muchtar

  • KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.
    KLB adalah Kongres Luar Biasa yang dapat digelar jika mendapat pengajuan permintaan dari Komite Eksekutif (Exco) PSSI atau dari 2/3 anggota.

    KLB PSSI