Nilai Tukar Rupiah Tertekan, BI Siapkan Jurus Intervensi

Rupiah tertekan sentimen global. BI memperkuat intervensi melalui NDF, spot, DNDF hingga pembelian SBN di pasar sekunder.

Diterbitkan 24 September 2026, 12:50 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Nilai tukar rupiah masih menghadapi tekanan dari sentimen global, mulai dari ekspektasi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat (AS) hingga kenaikan harga minyak dunia.

Pada hari ini, Kamis (24/9/2026), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS pada pembukaan perdagangan melemah 46 poin atau 0,26 persen menjadi 17.864 per dolar AS dibandingkan penutupan sebelumnya di level 17.818 per dolar AS

Menghadapi kondisi tersebut, Bank Indonesia (BI) terus melakukan intervensi di pasar valuta asing dan pasar Surat Berharga Negara (SBN) untuk menjaga stabilitas rupiah.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea mengatakan tekanan terhadap rupiah berasal dari berbagai faktor eksternal dan domestik.

"Ekspektasi pengetatan kebijakan moneter AS muncul di tengah kekhawatiran terhadap inflasi global dan outlook fiskal. Kondisi tersebut mendorong imbal hasil atau yield US Treasury 10 tahun naik hingga 5,11 persen, level tertinggi sejak 2007," kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (24/9/2026).

Tekanan juga datang dari ketidakpastian konflik Timur Tengah yang meningkatkan kekhawatiran terhadap pasokan minyak dunia. Harga minyak Brent pun kembali berada di atas US$ 100 per barel.

Dari dalam negeri, tekanan rupiah juga berasal dari kebutuhan valuta asing importir menjelang akhir kuartal III serta arus keluar portofolio dari aset emerging markets.

Langkah BI Hadapi Pelemahan Rupiah

Untuk menjaga stabilitas rupiah, BI terus hadir di pasar dan memastikan pergerakan nilai tukar tetap sesuai dengan fundamental serta mekanisme pasar.

BI juga memperkuat strategi operasi moneter yang lebih berorientasi pada mekanisme pasar atau pro-market. Langkah ini dilakukan untuk mengelola struktur suku bunga di pasar uang.

Selain itu, BI meningkatkan insentif Swap dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) Lindung Nilai kepada BI dalam rangka pendanaan luar negeri. Transaksi underlying juga diperluas, termasuk untuk arus masuk modal portofolio, pinjaman luar negeri oleh bank, dan foreign direct investment atau investasi langsung asing.

Intervensi dilakukan secara konsisten melalui transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar offshore, transaksi spot dan DNDF di pasar domestik, serta pembelian SBN di pasar sekunder.

Koordinasi dan komunikasi dengan korporasi serta pelaku pasar juga terus diperkuat.

Di tengah tekanan tersebut, BI menyebut pergerakan rupiah secara umum masih sejalan dengan mata uang kawasan. Secara quarter-to-date (qtd), rupiah masih mencatat penguatan 0,46 persen.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6