Sukses

16 Lembaga RI Paling Doyan Serap Utang Luar Negeri

FITRA menuding utang luar negeri terus membengkak setiap tahun. Sejumlah kementerian dan BUMN dituding jadi penyerap terbanyak. Siapa saja?

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) kembali merilis laporan terbaru terkait posisi utang pemerintah khususnya yang berasal dari luar negeri. Mengutip data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi penyerapan dana pinjaman luar negeri sampai akhir 2012 telah mencapai US$ 1.721.107.576 atau sebesar Rp 16,52 triliun.

Direktur Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi dalam siaran tertulisnya di Jakarta, Rabu (17/7/2013) mengatakan utang luar negeri pemerintah tersebut berasal dari pinjaman atau utang luar negeri ini adalah belanja berbentuk program loan dan project loan.

"Untuk Program Loan sebesar USD 1.126.964.821 atau sebesar Rp 10,818,862,281,600," kata Uchok.

Program loan, jelas Uchok, adalah dipinjam luar negeri berupa valuta asing yang dapat dirupiahkan dan digunakan untuk pembiayaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sedangkan project loan sebesar USD 595,14 juta atau sebesar Rp 5,7 triliun. Project loan atau pinjaman proyek adalah pinjaman luar negeri yang digunakan untuk membiayai kegiatan pembangunan tertentu.

FITRA mengungkapkan sedikitnya terdapat 16 lembaga pemerintah terdiri dari kementerian, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Lembaga Negara yang mendapat  alokasi utang terbesar dan dituding doyan  menghabiskan utang luar negeri.

"Lihat tuh, utang sudah sampai sebesar Rp 2.036 triliun, yang ternyata tidak bisa mensejahterakan rakyat, malahan rakyat akan dibebani dan dipaksa membayar bunga dan pokok utang," kata Uchok.

Hal itu, kata Uchok, disebabkan pengelola utang tidak transparan, dan cenderung korupsi dan tertutup dalam perencanaan utang. Sehingga realisasi utang luar negeri banyak diperuntukan bagi proyek-proyek yang bukan produktif agar tidak dapat membayar bunga dan pokok utang tersebut.

Selanjutnya, kata dia, anggaran utang luar negeri pemerintah atau kementerian paling ogah atau malas diawasi oleh anggota dewan. Karena, mereka juga salah satu lembaga yang menyetujui utang baru, dan mendorong adanya defisit APBN.

"Jadi, sebetulnya, anggota dewan juga diam-diam suka dan doyan utang negeri, dan selama ini rupanya hanya bersandiwara sok suci anti dana asing di depan public biar dianggap pahlawan kesiangan," tegas Uchok.

Berikut adalah peringkat lembaga pemerintah dengan porsi utang luar negeri terbesar seperti diolah FITRA:

1). Kementerian Keuangan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 871.1 juta atau setara sebesar Rp 8.3 triliun
2). Kementerian Negara PPN/BAPPENAS menghabiskan utang negeri sebesar US$ 302 juta atau Rp 2.8 triliun
3). Kementerian Pertahanan menghabiskan utang negeri sebesar US$ 227.1 juta atau setara Rp 2.1 triliun
4). Kementerian Pekerjaan Umum menghabiskan utang negeri sebesar US$ 165.5 juta atau setara Rp 1.5 triliun
5). PT. PLN menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 59 juta atau setara Rp 567.2 miliar
6). Kementerian Perhubungan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 45.6 juta atau setara Rp 438.6 miliar
7). Kementerian Dalam Negeri menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 21.2 juta atau setara Rp 204.1 miliar
8). Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8.9 atau setara Rp 86.1 miliar
9). Kementerian Kesehatan menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 8.4 juta atau setara Rp 81.1 miliar
10). Badan Meterologi dan Geofisika menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 7.6 juta atau setara Rp 72.9 miliar
11). Badan Koodinasi Survey dan pemetaan Nasional menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 1.6 juta atau setara Rp 15.7 miliar
12). Kementerian Komunikasi dan Informatika menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 984.4 ribu atau setara Rp 9.4 miliar
13). Kementerian Pertanian menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 912.8 ribu atau setara Rp 8.7 miliar
14). PT. Pertamina menghabiskan utang luar negeri sebesar US$ 353.7 ribu atau setara Rp 3.3 miliar
15). Kementerian Agama menghabiskan utang luar negeri sebesar US$  262.2 ribu atau setara Rp 2.5 miliar
16). Kementerian Kelautan dan Perikanan menghabiskan utang Luar negeri sebesar US$ 7331 atau setara Rp 70.3 juta. (Yog/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.