Naik KA Bandara Bareng Anak? Ini Aturan Terbaru Railink yang Perlu Diketahui

PT Railink mengatur ketentuan khusus bagi penumpang anak-anak di KA Bandara Kualanamu dan Yogyakarta. Anak usia 0–3 tahun bebas tiket, tapi ada aturan tinggi badan dan bagasi yang perlu diperhatikan.

Diterbitkan 16 Juli 2025, 15:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - PT Railink, operator layanan Kereta Api (KA) Bandara, menetapkan sejumlah aturan khusus bagi penumpang anak-anak untuk memastikan perjalanan yang aman, tertib, dan ramah keluarga.

Aturan ini berlaku di seluruh rute operasional KA Bandara Railink, termasuk KA Bandara Kualanamu di Medan dan KA Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).

“Penyesuaian ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menghadirkan layanan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi seluruh penumpang,” ujar Manajer Komunikasi Perusahaan PT Railink Ayep Hanapi, dikutip dari Antara di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Aturan Tiket untuk Penumpang Anak-Anak

Railink menetapkan bahwa:

  • Anak usia 0 hingga 3 tahun atau yang memiliki tinggi badan di bawah 90 cm tidak diwajibkan membeli tiket.
  • Anak yang berusia di atas 3 tahun atau memiliki tinggi lebih dari 90 cm wajib memiliki tiket.

Kebijakan ini dibuat agar perjalanan tetap nyaman, tanpa mengurangi hak penumpang lain atas tempat duduk dan keamanan di dalam kereta.

 

Ketentuan Bagasi dan Barang Bawaan

Penumpang hanya diperbolehkan membawa bagasi maksimal 20 kg dengan volume tidak lebih dari 100 dm³ dan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.Barang-barang yang dilarang dibawa di antaranya:

  • Benda berbau menyengat
  • Barang berukuran besar
  • Senjata api
  • Hewan
  • Narkotika dan barang terlarang lainnya

 

Tips Perjalanan KA Bandara

PT Railink juga mengimbau penumpang untuk memesan tiket lebih awal guna memastikan ketersediaan tempat duduk, terutama saat jam sibuk atau musim liburan.

Selain itu, calon penumpang diminta menyesuaikan waktu keberangkatan KA Bandara dengan jadwal penerbangan, yakni:

  • Minimal 2 jam sebelum penerbangan domestik
  • Minimal 3 jam sebelum penerbangan internasional

Hal ini penting agar penumpang tiba di bandara tepat waktu tanpa terburu-buru, mengingat proses check-in dan pemeriksaan keamanan di bandara.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6