99,94% Rekening Terlindungi, LPS Jamin Keamanan Dana Nasabah

LPS menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui program penjaminan simpanan yang mencakup hampir seluruh rekening nasabah.

Diterbitkan 20 Mei 2025, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Di tengah ketidakpastian global terkait arah kebijakan suku bunga, sistem penjaminan simpanan di Indonesia dinilai cukup tangguh dalam menghadapi potensi risiko sektor perbankan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menyatakan bahwa tren kenaikan suku bunga global saat ini diperkirakan sudah mendekati titik akhir dan mulai mengarah pada penurunan, meskipun waktu pastinya masih belum dapat dipastikan. Kondisi ini dinilai dapat meredam potensi tekanan terhadap suku bunga domestik.

“Tren suku bunga globalnya saya lihat trennya sudah hampir habis dan sekarang ancang-ancangnya akan turun, cuman gak tau turunnya kapan. Dari situ kelihatan sekali harusnya sih dari suku bunga tidak ada ancaman lagi ke suku bunga domestik,” kata Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, dalam Outlook Ekonomi Komisi XI DPR RI, di Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Purbaya pun menegaskan, LPS menunjukkan keseriusannya dalam menjaga stabilitas sektor keuangan melalui program penjaminan simpanan yang mencakup hampir seluruh rekening nasabah.

“Kami cukup serius menjalankan program penjaminan,” ujarnya.

LPS mencatat hingga saat ini, jumlah rekening yang dijamin mencapai lebih dari 617 juta, yang mencakup sekitar 99,94 persen dari seluruh rekening bank umum dan 99,98 persen dari bank perkreditan rakyat (BPR).

Angka ini jauh melampaui standar minimum yang ditetapkan undang-undang sebesar 90 persen, maupun standar internasional yang umumnya berada di angka 80 persen.

“Ini jauh diatas yang diwajibkan undang-undang 90 persen maupun persatuan LPS internasional 80 persen sudah cukup, kami 90 persen,” ujarnya.

 

Keuangan LPS Kuat, Uang Nasabah Terjamin

Dalam hal kesiapan keuangan, LPS juga menunjukkan posisi yang kuat dengan cadangan dana tunai mencapai lebih dari Rp 255 triliun. Dengan fondasi keuangan yang solid dan cakupan penjaminan yang luas, LPS menegaskan komitmennya untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyimpan dana di lembaga perbankan.

“Jadi, saya amat serius menjaga uang nasabah di bank. Jadi teman-teman yang menaruh uangnya di bank, uang anda semua saya jamin. Saya sekarang punya uang Rp 255,57 triliun secara cash. Jadi, saya cukup kaya menjaga uang anda,” pungkasnya.

 

Indeks Menabung Konsumen (IMK) menguat pada April 2025

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, Indeks Menabung Konsumen (IMK) pada April 2025 berada di level 83,4, menguat 5,1 poin dari posisi bulan sebelumnya.

Hal ini sejalan dengan peningkatan komponen Indeks Waktu Menabung (IWM) sebesar 7,6 poin pada periode yang sama ke level 94,6 dan Indeks Intensitas Menabung (IIM) yang tumbuh 2,7 poin ke level 72,2. Terkait dengan komponen IIM, sebanyak 29,3% responden Survei Konsumen dan Perekonomian (SKP) LPS menyatakan tidak pernah menabung.

Angka ini lebih rendah dari 31,9% responden yang tidak pernah menabung pada bulan Maret 2025. Lebih lanjut, terjadi penurunan pada persentase responden yang menilai nilai yang ditabung lebih kecil dari yang direncanakan, yaitu dari 53,7% responden pada Maret 2025 menjadi 49,1% responden pada bulan April 2025.

 

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6