Kapan Bonus Hari Raya untuk Pengemudi Ojol Cair?

Pemerintah pastikan bonus Hari Raya (THR) untuk driver ojol cair maksimal H-7 Lebaran 2025; Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau aplikator berikan bonus tunai, besarannya bervariasi.

Diperbarui 12 Maret 2025, 19:53 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah pastikan bonus Hari Raya (THR) untuk driver ojol cair maksimal H-7 Lebaran 2025; Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau aplikator berikan bonus tunai, besarannya bervariasi.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6