Sukses

Premix dan Alat Pendeteksi Tak Masuk Opsi Penghematan BBM

Menko Perekonomian, Hatta Rajasa, memastikan hanya akan ada dua opsi kebijakan BBM bersubsidi yang diajukan kepada Presiden. Meski tak masuk menjadi salah satu opsi, pemerintah tetap mengkaji kenaikan harga BBM.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Hatta Rajasa, memastikan hanya akan ada dua opsi kebijakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang diajukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Meski tak masuk menjadi salah satu opsi, kebijakan kenaikan harga BBM masih tetap menjadi kajian pemerintah.

Kedua opsi yang bakal diajukan tersebut adalah pengendalian dan pengurangan subsidi bagi kendaraan masyarakat golongan mampu.
"Sementara opsi kenaikan harga BBM bersubsidi kelihatannya terlalu memberikan dampak. Tapi tetap kami kaji," kata Hatta di Jakarta, Kamis (12/4/2013).

Sebelumnya pada kesempatan yang sama, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jero Wacik justru mengungkapkan terdapat tiga opsi kebijakan BBM bersubsidi yang telah diajukan ke Presiden. "Ada tiga opsi kebijakan, tapi tidak bisa diumumkan dulu," terang dia.

Hatta menegaskan, varian baru kebijakan pengendalian BBM melalui penjualan premium RON 90 atau disebut Premix bukan termasuk salah satu opsi yang disiapkan. Penyebabnya, premix merupakan jenis BBM yang juga mendapatkan subsidi dari pemerintah.

Pemerintah khawatir jika terjadi peralihan konsumsi dari pengguna Pertamax ke Premix, pemerintah justru memberikan subsidi bagi orang mampu.

Tak hanya Premix, keputusan penggunaan sistem teknologi informasi dalam upaya pengendalian BBM juga bukan termasuk salah satu opsi. Varian ini merupakan kewajiban yang harus dilakukan pemerintah apapun opsi yang akan dijalankan.

"Apapun opsi pemerintah, sistem IT itu harus, agar kami bisa mengontrol, dan memindahkan pembayaran dari pemerintah yang tadinya di hulu menjadi di hilir. Berapa yang keluar dari pom bensin sehingga seluruh kebocoran itu bisa dimonitor. Nah ini bisa mengurangi," jelas dia.

Saat ini, Hatta mengatakan, pemerintah tengah memperdalam opsi pengendalian dan pengurangan subsidi, terutama untuk kendaraan pelat merah dan pelat hitam supaya tidak menikmati subsidi BBM sebesar Rp 5 ribu per hari.

"Kami kaji secara secara baik. Sampai sekarang masih penajaman dan pembahasan, seperti pada saat nanti di Cipanas bersama Presiden. Jadi belum diputuskan," tegasnya. (Fik/Shd)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini