Sukses

KAI Kembali Ingatkan Denda bagi Penumpang KA yang Turun Melebihi Relasi di Tiket

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menuturkan, kebijakan sanksi kepada penumpang yang melebihi relasi di tiket untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api.

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (Persero) menegaskan kepada pelanggan yang ketahuan perjalanannya melebihi relasi dari tujuan yang tercantum di tiket kereta api akan dikenakan denda yang harus dibayar langsung di kereta dan akan diturunkan pada stasiun kesempatan pertama.

Adapun besaran denda yang harus dibayarkan adalah dua kali lipat dari harga tiket parsial subkelas terendah. Ini  sesuai dengan kelas pelayanan yang dimiliki oleh pelanggan, dari stasiun tujuan yang tertera pada tiket hingga stasiun tempat pelanggan diturunkan.

VP Public Relations KAI, Joni Martinus menuturkan, kebijakan ini diberlakukan untuk menjaga kenyamanan bersama serta menegakkan tata tertib di dalam kereta api. 

"Sejak 3 Agustus 2023 lalu, KAI telah menerapkan kebijakan yang menegaskan bahwa pelanggan yang sengaja melebihi relasi pada tiketnya akan dikenai sanksi serius. Denda yang dikenakan bahkan mencapai dua kali lipat dari harga tiket yang tertera, sampai larangan naik kereta api sementara waktu," ujar Joni di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Apabila pelanggan dengan sengaja melebihi relasi dan tidak mampu membayar di dalam kereta, pelanggan akan diturunkan di stasiun kesempatan pertama untuk membayar denda di loket stasiun dalam waktu 1x24 jam.

Bagi yang tidak membayar denda dalam waktu yang ditentukan, pelanggan tidak diperkenankan naik kereta api selama 90 hari kalender, dan bagi yang melakukan pelanggaran lebih dari tiga kali, larangan naik kereta dapat diperpanjang hingga 180 hari kalender.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Upaya KAI

Aturan larangan turun melebihi stasiun yang tertera di tiket ini bagian dari upaya KAI untuk menyediakan layanan transportasi yang aman, nyaman, dan terpercaya, penting bagi semua pelanggan untuk mematuhi aturan yang berlaku. Kepatuhan terhadap relasi tiket adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran perjalanan dan keamanan seluruh pelanggan.

"Sebagai langkah pencegahan atas jenis pelanggaran tersebut, kondektur selalu memberikan imbauan melalui pengeras suara di dalam kereta serta melakukan pengecekan menggunakan aplikasi Check Seat Passenger," ujar Joni.

KAI pun mengingatkan kepada seluruh pelanggan untuk selalu memeriksa relasi tiketnya sebelum melakukan perjalanan. "Dengan demikian, kita dapat bersama-sama menciptakan pengalaman perjalanan yang menyenangkan, ceria, dan bermakna, terutama saat akan mudik Lebaran tahun ini," ujar Joni.

 

Reporter: Sulaeman

Sumber: Merdeka

 

3 dari 4 halaman

KAI Prediksi Puncak Arus Mudik Lebaran 2024 pada 8-9 April 2024

Sebelumnya diberitakan, ratusan calon pemudik mulai memadati Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/3/2024). Dari pengamatan di lokasi, tampak ratusan calon penumpang Kereta Api (KA) jarak jauh sudah berada di lokasi stasiun pada 1-2 jam sebelum keberangkatan. 

Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta Ixfan Hendriwintoko mengatakan, ada sebanyak 15.205 penumpang yang melakukan keberangkatan melalui Stasiun Pasar Senen per Kamis (28/3/2024). 

Jumlah ini belum mencapai maksimum kursi yang disediakan, yaitu sebanyak 43.506 set kursi. Sehingga masih ada 387.365 kursi atau 17.608 set kursi tersedia untuk kereta selama periode Lebaran 2024.

“Total ketersediaan tempat duduk sebanyak 957.138 seat atau 43.506 set perharinya,” jelas Ixfan melalui keterangan tertulis. 

“Tempat duduk yang terjual adalah sebanyak 576.831 seat atau 26.220 seat perharinya, jadi masih terdapat sisa seat +/- 387.365 seat atau 17.608 seat perharinya," sambungnya. 

Untuk puncak arus mudik lebaran sendiri, Ixfan memprediksi akan terjadi pada tanggal 8 April 2024 dan tanggal 9 April 2024.

“Untuk volume penumpang pada puncak arus mudik sementara, terjadi pada tanggal 8 April 2024 sebanyak 41.151 dan diurutan kedua terjadi pada tanggal 9 April 2024 sebanyak 40.822 penumpang,” jelas Ixfan. 

4 dari 4 halaman

Arus Balik Diprediksi pada 15 April 2024

Sementara untuk arus balik, diprediksi akan terjadi pada tanggal 15 April 2024 dengan 40.559 penumpang.

“Untuk volume penumpang pada puncak arus balik  sementara terjadi pada tanggal 15/4/24 sebanyak 40.559 penumpang,” tegasnya.

Untuk itu, KAI mengimbau kepada calon penumpang jasa angkutan kereta api bagi yang belum membeli tiket untuk memilih tanggal keberangkatan pada tanggal 31 maret sampai dengan 3 April 2024.

“Untuk tanggal tersebut, masih tersedia tempat duduk untuk keberangkatan kurang lebih 40% sampai 61.8%,” jelas Ixfan. 

Selain itu, bagi penumpang yang sudah memiliki tiket kereta api angkutan lebaran untuk datang lebih awal dari jam keberangkatan agar tidak ketinggalan kereta api.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.