Sukses

Sri Mulyani Siap Penuhi Panggilan MK soal Sengketa Hasil Pilpres 2024

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku akan menghadiri panggilan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024.

"Kalau ada undangan resmi InsyAllah saya datang," kata Sri Mulyani saat ditemui dalam kegiatan silaturahmi bersama Menteri Keuangan, di gedung AA Maramis, Jakarta, Selasa (2/4/2024).

Diketahui bukan hanya Sri Mulyani yang dikabarkan dipanggil MK, diantaranya ada Menteri Koordinator (Menko) Pembangunan Manusia, dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy, Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

Rencana Pemanggilan MK

Sebelumnya, Ketua MK Suhartoyo menegaskan rencana pemanggilan empat menteri bukan mengakomodir permohonan dari kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) maupun Ganjar Prabowo-Mahfud Md.

Suhartoyo menyebut, keempat menteri tersebut dipanggil karena dinilai penting oleh hakim MK untuk dimintai keterangannya dalam sidang sengketa Pilpres 2024.

"Jadi semata-mata untuk mengakomodir kepentingan para hakim. Jadi dengan bahasa sederhana, permohonan para pemohon sebenarnya kami tolak tapi kami mengambil sikap tersendiri karena jabatan hakim," tutup Suhartoyo.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini