Sukses

Uni Eropa Selidiki Dugaan Monopoli Apple, Meta, hingga Google

Uni Eropa umumkan penyelidikan terhadap beberapa bisnis teknologi terbesar di dunia atas tindakan antipersaingan usaha.

Liputan6.com, Jakarta Uni Eropa tengah menyelidiki perusahaan teknologi terbesar di dunia atas tindakan antipersaingan usaha. Perusahaan-perusahaan yang tengah dipelototi tersebut adalah Meta, Apple dan Alphabet yang merupakan pemilik Google. 

Perusahaan-perusahaan ini disinyalir melanggar aturan Digital Markets Act (DMA), yang diperkenalkan oleh Uni eropa pada 2022. Jika terbukti melanggar, perusahaan-perusahaan tersebut dapat menghadapi denda besar hingga 10% dari pendapatan tahunan mereka.

Mengutip BBC, Rabu (27/3/2024). Margrethe Vestager, komisioner antimonopoli Uni Eropa, dan Thierry Breton, pemimpin industri ini, mengumumkan penyelidikan tersebut pada hari Senin.

DMA memberlakukan persyaratan hanya pada enam perusahaan, tetapi mereka termasuk yang terbesar di dunia: Alphabet, Apple, Meta, Amazon, Microsoft, dan ByteDance.

Tidak satu pun dari perusahaan-perusahaan tersebut yang benar-benar berbasis di Eropa. Lima di antaranya berkantor pusat di Amerika Serikat (AS), sementara ByteDance berkantor pusat di Cina.

Tiga di antaranya kini menghadapi pertanyaan kurang dari dua minggu setelah menyampaikan laporan kepatuhan yang dibuat dengan baik.

Hal ini terjadi tiga minggu setelah Uni Eropa mendenda Apple sebesar €1,8 miliar (£1,5 miliar) karena melanggar peraturan persaingan usaha terkait streaming musik.

Sementara itu, Amerika Serikat menuduh Apple memonopoli pasar ponsel pintar dalam sebuah kasus penting yang diajukan minggu lalu.

Apple Siap Bekerja Sama 

Seorang juru bicara Apple mengatakan bahwa perusahaan ini akan bekerja sama dengan peninjauan tersebut dan yakin bahwa rencana mereka sesuai dengan Undang-Undang Pasar Digital.

Mereka juga menyatakan bahwa tim mereka telah mengembangkan sejumlah langkah untuk mematuhi undang-undang bersejarah Uni Eropa, serta perlindungan privasi dan keamanan bagi pengguna Uni Eropa.

"Selama ini, kami telah menunjukkan fleksibilitas dan daya tanggap terhadap Komisi Eropa dan pengembang, mendengarkan dan memasukkan umpan balik mereka," lanjut mereka.

Sementara itu, juru bicara Meta menyatakan bahwa penggunaan langganan perusahaan sebagai alternatif dari iklan adalah "model bisnis yang sudah mapan di banyak industri".

"Kami merancang Subscription for No Ads untuk mengatasi beberapa kewajiban peraturan yang tumpang tindih, termasuk DMA ... kami akan terus terlibat secara konstruktif dengan Komisi," lanjut mereka.

Alphabet telah dihubungi untuk dimintai komentar.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tuduhan

Dalam rilisnya, Uni Eropa menyatakan bahwa mereka akan menyelidiki empat jenis ketidakpatuhan utama:

  1. Apple dan Alphabet tidak mengizinkan aplikasi untuk berkomunikasi secara bebas dengan pengguna dan membuat kontrak dengan mereka.
  2. Apple tidak memberikan pilihan yang cukup kepada pengguna.
  3. Meta menagih biaya secara tidak adil kepada pengguna agar data mereka tidak digunakan untuk iklan.
  4. Google lebih memilih barang dan layanannya sendiri dalam hasil pencarian.

Dua investigasi pertama dari penyelidikan ini mencakup "anti-pengarahan," dan UE mengklaim bahwa perusahaan-perusahaan tersebut mempersulit aplikasi untuk memberi tahu pelanggan tentang cara-cara untuk membayar lebih murah untuk layanan mereka selain melalui opsi pembayaran di toko aplikasi itu sendiri.

Di bawah poin ketiga, Uni Eropa menyatakan bahwa Apple harus mengizinkan pelanggan untuk dengan mudah menghapus aplikasi dari perangkat mereka, mengubah pengaturan default, dan menawarkan "layar pilihan" untuk memungkinkan mereka menggunakan peramban atau mesin pencari yang berbeda.

Uni Eropa mengklaim bahwa "layar pilihan" peramban web Apple tidak menyediakan cukup banyak pilihan, dan beberapa aplikasi, seperti Apple Photos, tidak dapat dihapus sama sekali.

3 dari 4 halaman

Butuh 12 Bulan Penyelidikan

Menurut Vestager, penyelidikan akan memakan waktu sekitar 12 bulan untuk menyelesaikannya; namun, Breton kemudian menambahkan bahwa penyelidikan ini bisa memakan waktu lebih lama.

"Kami menduga bahwa solusi yang diajukan oleh ketiga perusahaan tersebut tidak sepenuhnya sesuai dengan DMA," lanjutnya.

"Kami sekarang akan menyelidiki kepatuhan perusahaan-perusahaan tersebut terhadap DMA, untuk memastikan pasar digital yang terbuka dan dapat diperebutkan di Eropa."

Kelima skenario tersebut berfokus pada konsumen dan sangat berkaitan dengan mayoritas individu yang menggunakan produk perusahaan-perusahaan tersebut, yang jumlahnya mencapai miliaran orang di seluruh dunia.

"Kita berbicara tentang perlindungan warga negara kita; kita tidak bisa hanya duduk diam dan menunggu," kata Thierry Breton tentang keputusan Uni Eropa untuk segera bertindak.

4 dari 4 halaman

Jantung Bisnis

Alasan lain yang mungkin adalah pemilihan Parlemen Eropa dijadwalkan pada bulan Juni 2024.

Rupprecht Podszun, direktur Institut Hukum Persaingan Usaha di Universitas Heinrich Heine di Dusseldorf, menggambarkan hal ini sebagai "sinyal yang kuat" dari Uni Eropa.

"DMA dirancang untuk hasil yang cepat," demikian klaimnya.

"Kasus-kasus yang telah dipilih oleh Komisi masuk ke jantung model bisnis; ini bukanlah masalah marjinal bagi para penjaga gerbang." "Pertarungan hukum akan berlangsung sengit, namun kita harus ingat bahwa Pengadilan akan memiliki keputusan akhir."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini