Sukses

PPI Obral Sembako Murah di 32 Cabang Seluruh Indonesia Hingga Akhir Tahun

PT Perusagaan Perdagangan Indonesia (PPI) bakal menebar operasi pasar di 32 cabang perusahaan di seluruh Indonesia. Ada produk minyak goreng dan gula yang dijual murah dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) tersebut.

Liputan6.com, Jakarta PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PPI) bakal menebar operasi pasar di 32 cabang perusahaan di seluruh Indonesia. Ada produk minyak goreng dan gula yang dijual murah dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) tersebut.

Sekretaris Perusahaan PPI, Noverita Anggraeny mengatakan GPM atas kolaborasi pemerintah daerah dan 32 Cabang PPI dilakukan sejak April hingga Desember 2023 mendatang.

Sekretaris Perusahaan PPI, Noverita Anggraeny mengatakan GPM atas kolaborasi pemerintah daerah dan 32 Cabang PPI dilakukan sejak April hingga Desember 2023 mendatang.

"Gerakan ini mendistribusikan komoditas pangan utamanya beras, gula dan minyak goreng, serta produk-produk lainnya seperti tepung, garam, dan lain-lain yang telah digelar hampir di 100 titik kota/kabupaten wilayah operasional PPI," kata dia dalam keterangannya, Selasa (14/11/2023).

Anggota Holding BUMN Pangan ID Food ini salah satunya menggelar GLM di Kendari, Sulawesi Tenggara dan Sidoarjo, Jawa Timur. Produk yang dijajakan berupa minyak goreng dan gula.

Dalam pelaksanaan GPM di Kendari, PPI berkolaborasi dengan Dinas Ketahanan Pangan Kota Kendari dan GPM di Sidoarjo berkolaborasi Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur dalam penyelenggaraan kegiatannya.

Menurut Noverita, GPM bertujuan untuk menjaga pasokan pangan untuk membantu masyarakat dalam mendapatkan produk bahan pokok yang terjangkau.

"Partisipasi PPI dalam GPM ini, sebagai komitmen kami dalam menjaga keterjangkauan harga dan komoditas pangan bagi masyarakat dimana digelarnya kegiatan GPM," ungkapnya.

Noverita menambahkan GPM ini menjadi sebuah upaya dalam mendukung program pemerintah dalam pengendalian harga pangan dan inflasi serta dalam rangka pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mendagri Sentil Pemda

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta lebih banyaj anggaran yang digunakan pemerintah daerah untuk stabilisasi harga pangan. Dia khawatir kebanyakan anggaran digunakan untuk rapat koordinasi.

Hal ini disampaikan Mendagri Tito Karnavian dalam peluncuran Gerakan Pangan Murah (GPM) serentak, di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta. Dia mewanti-wanti langkah konkret pemda untuk melakukan stabilisasi harga pangan di pasaran.

"Ada gerakan pangan murah, artinya murah kuncinya, untuk dijual, tapi harga subsidi dari pemerintah. Kita harap daerah menangkap supaya program ini berjalan, tapi yang diperbanyak adalah fisiknya, artinya barangnya nyampe ke masyarakat," kata dia di Kantor Kementan, Jakarta, Senin (16/10/2023).

 

3 dari 4 halaman

Stabilisasi Harga

Dia menegaskan, anggaran yang dimiliki pemda harusnya digunakan lebih banyak untuk mengendalikan harga pangan tadi. Artinya, porsi untuk rapat koordinasi atau persiapannya lebih sedikit.

"Jangan sampai yang dibuat adalah kegiatan rapat-rapar persiapannya, kemudian anggaran untuk inti GPM kepada masyarakat itu hanya 30 persen saja," tegasnya.

"Saya dapat laporan dari Pak Pejabat Gubernur Banten, arahannya ke pejabat kepala daerah mayoritas skema itu betul-betul fisiknya, evaluasi dan persiapan itu harus lebih kecil anggarannya," sambung Tito.

 

4 dari 4 halaman

Tak Andalkan Pemerintah Pusat

Lebih lanjut, Tito meminta pemda tak bergantung pada anggaran dari pemerintah pusat. Dia menyebut, sudah mendapat restu agar pemda bisa menggunakan dana dari pos biaya tidak terduga (BTT).

"Saya juga mohon rekan-rekan Pemda jangan hanya mengandalkan intervensi pusat, daerah bisa lakukan. Gunakan dana reguler dari dinas pangan, pertanian, juga dinas sosial di provinsi kabupaten kota serta gunakan anggaran belanja tidak terduga," ujarnya.

"Saya sudah membuat surat edaran beberapa waktu lalu yang bisa menjadi dasar hukum bagi rekan-rekan menggunakan belanja tidak terduga untuk penanganan inflasi. Jadi tidak dalam keadaan emergency, karena saya tahu teman-teman di daerah terkunci dari kata-kata keadaan darurat," imbuhnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.