LPS Proyeksi Ekonomi RI Tumbuh 5,3% di 2024, Tapi Ada Risiko Melambat

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi ekonomi Indonesia di tahun 2024 mendatang akan tumbuh kisaran 5,3 persen.

Diterbitkan 10 November 2023, 12:45 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memproyeksi ekonomi Indonesia di tahun 2024 mendatang akan tumbuh kisaran 5,3 persen.

“Kami proyeksi ekonomi tahun depan akan sama dengan (target) APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) 5,3 persen masih mungkin,” ungkap Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin dalam kegiatan Media Workshop LPS di Bandung, Rabu (8/11/2023).

“Tapi rangenya antara 5 sampai 5,3 persen,” lanjutnya.

Dia pun memuji ekonomi Indonesia yang terus menunjukkan kinerja positif di tengah perlambatan ekonomi global, salah satunya China dan Amerika Serikat.

Pada kuartal kuartal pertama 2023. ekonomi Indonesia tumbuh 5,0 persen kemudian meningkat menjadi 5,2 persen di kuartal kedua. Ekonomi kini sedikit menurun dengan pertumbuhan 4,9 persen di kuartal ketiga 2023.

Herman pun tidak mengesampingkan kemungkinan terjadinya perlambatan ekonomi lebih lanjut di 2024 mendatang, yang berisiko tumbuh di bawah 5 persen.

Hal itu dikarenakan gejolak pada perekonomian global yang belum menunjukkan tanda akhir, dengan kenaikan suku bunga The Fed yang diperkirakan akan bertahan tinggi dalam waktu lama dan penguatan dolar AS yang masih berjalan dalam beberapa waktu terakhir.

Namun sejauh ini, menurutnya, kondisi ekonomi Indonesia belum mengkhawatirkan meskipun tetap harus waspada.

LPS Gandeng Asosiasi Asuransi hingga KSSK dalam Aturan Program Penjaminan Polis

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan sejumlah asosiasi asuransi dalam perancangan aturan Program Penjaminan Polis (PPP). Kebijakan ini akan rampung dan dimplementasikan pada 2028.

"Tim di LPS menggandeng asosiasi asuransi untuk mewakili industri, menggandeng pengawas dalam hal ini OJK (Otoritas Jasa Keuangan KSSK dalam hal ini adalah Kemenkeu," ungkap Sekretaris Lembaga LPS, Dimas Yuliharto kepada media dalam kegiatan Media Workshop di Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/11/2023).

Dimas menyebut, ada banyak negara maju yang sudah menerapkan penjaminan polis asuransi.

"(Penjaminan polis) sudah umum. Di Kanada ada, di Korea ada, walaupun kalau di negara-negara itu ada yang dijadikan satu, ada yang dipisahin,” bebernya.

“Kalau di Jepang dipisahin, Kanada jadi satu, Amerika dibedain. Jadi sudah umum, hanya praktiknya saja yang dipisah,” lanjut Dimas.

Sebagai informasi, penyusunan Lembaga Penjamin Polis (LPP) itu merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Kebijakan LPP bertujuan untuk melindungi pemegang polis asuransi jika terjadi penutupan pada perusahaan terkait. Selain itu, penjaminan dari LPP juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia pada jada asuransi.

Simpanan di Atas Rp 5 Miliar Tumbuh 7,82 Persen September 2023

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengungkapkan bahwa persentase simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar tumbuh 7,82 persen pada bulan September 2023.

Direktur Group Riset LPS, Herman Saheruddin melihat, ada kecenderungan para nasabah yang kembali memanfaatkan dananya untuk investasi pascapandemi COVID-19.

Berdasarkan kategori pemilik, dana pihak ketiga (DPK) di atas Rp 5 miliar sebagian besar berasal dari korporasi swasta sebesar 49,14 persen, BUMN dan BUMD 11,46 persen, perseorangan 17,92 persen, serta pemerintah pusat dan daerah 11,78 persen.

"Saat (pandemi) COVID-19, simpanan di atas Rp 5 miliar korporasi itu tumbuh tinggi banget karena mereka tidak investasi," kata Herman dalam kegiatan Media Gathering LPS di Bandung, Jawa Barat pada Rabu (8/11/2023).

Simpanan bernilai di atas Rp 5 miliar tahun ini tumbuh fluktuatif. Hal itu tercermin dari pertumbuhan pada Juli sebesar 7,69 persen, Agustus 6,79 persen, kemudian naik kembali 7,82 persen pada bulan September.

Sementara itu, menjelang tahun politik 2024 mendatang, pertumbuhan simpanan di atas Rp 5 miliar masih menunjukkan pertumbuhan yang wajar.

"Jadi fluktuasi masih wajar. Belum memberikan indikasi apakah investasi akan tetap kuat atau wait and see, tetapi paling tidak menunjukkan pertumbuhannya sedikit wajar," pungkasnya.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6