Sukses

Peserta Seleksi CPNS 2023 Jangan Coba-Coba Curang, Ketahuan Bisa Diblokir 3 Tahun

Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diwanti-wanti untuk tidak melakukan kecurangan dalam berbagai tahap seleksi yang dijalankan.

Liputan6.com, Jakarta - Peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 diwanti-wanti untuk tidak melakukan kecurangan dalam berbagai tahap seleksi yang dijalankan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparartur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Jika terbukti peserta seleksi CPNS 2023 bertindak curang maka sanksi berat sudah menanti. 

Deputi Bidang sistem informasi kepegawaian BKN Suharmen menjelaskan, sanksi yang akan diberikan adalah peserta tidak boleh mengikuti pendaftaran CPNS selama 3 tahun ke depan.

"Sesuai dengan keputusan Pak Menteri PANRB (Azwas Anas) mereka diblokir sampai dengan 3 tahun. Selama 3 tahun yang bersangkutan tidak bisa ikut seleksi," ujar Suharmen saat di temui di Kantor Pusat BKN, Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Sebelumnya ada instansi yang meminta data pelamar CPNS yang diblokir di buka kembali. Tetapi Menteri PANRB menegaskan harus tetap mengikuti peraturan perundang-undangan yang ada.

"Kami melapor ke Pak Menteri untuk meminta arahan dan sudah dituangkan dalam keputusan MenPANRB kalau mereka yang sudah diblokir selama 3 tahun," imbuh Suharmen.

Mengundurkan Diri

Tak hanya peserta yang melakukan kecurang diberikan sanksi, Suharmen bilang bagi peserta CPNS yang sudah diterima namun mengundurkan diri maka akan diberikan sanksi selama 1 tahun tidak dapat mendaftarkan diri menjadi CPNS di tahun berikutnya.

"Kalau sudah diterima dan mengundurkan diri itu blokirnya datanya satu tahun, tapi kalau melakukan kecurangan itu 3 kali periode atau 3 tahun," pungkas dia.

Sebagai informasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimulai pada hari ini 9 November 2023-18 November 2023 dengan jumlah pelamar yang dinyatakan lulus atau Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 725.589 pelamar.

Tahapan pelaksanaan SKD CPNS akan dilaksanakan dengan berbasis Computer Assisted Test atau CAT BKN di 304 titik lokasi atau Tilok dalam negeri dan 62 Tilok luar negeri.

Reporter: Siti Ayu Rachma

Sumber: Merdeka.com

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tes SKD CPNS 2023 Digelar Hari Ini, Simak Aturan Berpakaian hingga Dokumen Dibawa

Para peserta tes calon pegawai negeri sipil atau CPNS 2023 yang berhasil lolos tahap administrasi, akan mengikuti tahap ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) atau SKD CPNS 2023 pada Kamis ini, 9 November 2023.

Jadwal pelaksanaan SKD CPNS 2023 ini sesuai surat keputusan BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang penyesuaian jadwal penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) selaku Wakil Ketua Pengarah Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2023, Haryomo Dwi Putranto mengatakan, titik lokasi tes SKD CPNS 2023 sebanyak 304 titik lokasi di dalam negeri dan 62 titik lokasi luar negeri.

Titik lokasi ini, yang disediakan Panitia Seleksi Nasional (Panselnas). “Sesuai jadwal, pelaksanaan SKD bagi CPNS akan berlangsung hingga 18 November 2023, sedangkan pelaksanaan Seleksi Kompetensi bagi CPPPK akan berlangsung hingga 4 Desember 2023,” jelas dia, seperti ditulis hari ini.

SKD CPNS 2023 akan digelar pada 9-18 November 2023. Adapun tes SKD ini juga akan menjadi penentu bagi peserta untuk dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT) yang bakal digelar pada 16-22 Desember 2023.

 

3 dari 4 halaman

Wajib Diperhatikan

Untuk ikuti SKD CPNS 2023 ini ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Berikut hal yang perlu diperhatikan pada SKD CPNS 2023 dikutip dari instagram @bkngoidofficial:

1.Cetak Kartu Ujian

Peserta tes CPNS sudah dapat cetak kartu ujian 

2.Jadwal dan Lokasi Ujian

Jadwal dan Lokasi Ujian bakal muncul di kartu ujian, cek juga pengumuman di instansi agar kalian tahu berada di sesi berapa saat ujian. Lokasi ujian ditentukan oleh instansi yang dilamar.

3. Aturan Berpakaian

Pada umumnya peserta memakai kemeja putih, rok dan celana hitam. Namun, peserta diingatkan untuk mengecek ketentuan instansi yang dilamar jika ada tambahan aturan soal pakaian.

4. Dokumen dan Alat Tulis

Peserta seleksi CPNS 2023 diingatkan untuk membawa kartu ujian, KTP, dan alat tulis. Peserta diimbau hadir di lokasi ujian 2 jam sebelum jadwal karena ada beberapa alur yang perlu diikuti. Cek alur di akun youtube BKN.

 
4 dari 4 halaman

Bisa Dipantau

Di saat yang sama, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN, Suharmen mengatakan jumlah yang Memenuhi Syarat (MS) sebanyak 1.853.617 pelamar.

Terdiri dari 725.589 pelamar MS dan berhak mengikuti SKD, serta 1.128.028 pelamar berhak mengikuti Seleksi Kompetensi.

“Bagi pelamar yang sudah mengikuti SKD dan atau Seleksi Kompetensi dapat mengunduh sertifikatnya di alamat sertificat.bkn.go.id,” terangnya.

Suharmen juga menginformasikan tentang fitur live score yang akan tayang selama pelaksanaan seleksi berlangsung.

“Dalam rangka keterbukaan informasi publik, masyarakat luas dapat menyaksikan nilai peserta yang sedang mengikuti ujian pada laman youtube Official CAT BKN,” pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Badan Kepagawaian Negara BKN sudah resmi menginformasi bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

    CPNS 2023

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • Kementerian PANRB merupakan singkatan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia.

    Kementerian PANRB

  • seleksi cpns

  • seleksi CPNS 2023