Sukses

Hari Ini Terakhir Proses Jawab Sanggah CPNS 2023, Setelah Itu Tahap Apa?

Setelah proses sanggah ini selesai maka seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan memasuki selanjutnya, apakah itu?

Liputan6.com, Jakarta - Proses seleksi Calon Aparatur Aparatur Sipil Negara (CASN) baik untuk calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2023 terus berjalan.

Sesuai jadwal, har ini 23 Oktober 2023 adalah hari terakhir kementerian, lembaga dan pemerintah daerah melakukan jawab sanggah pengajuan CPNS 2023 dan PPPK yang telah diajukan pada 19-21 Oktober kemarin.

Setelah proses sanggah ini selesai maka seleksi CPNS 2023 dan PPPK akan memasuki selanjutnya, apakah itu?

dikutip dari keterangan tertulis BKN, Senin (23/10/2023), proses seleksi CASN 2023 selanjutnya setelah sanggah ini masih panjang. tahap selanjutnya adalahpPengumuman pasca sanggah yang akan berlangsung pada 22-28 Oktober 2023.

Kemudian setelah itu adalah penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023, yang kemudian akan diteruskan dengan enjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023.

Selengkapnya, berikut ini jadwal lengkap Penerimaan CPNS 2023 dan PPPK:

  1. Pengumuman seleksi pada 19 September-3 Oktober 2023
  2. Pendaftaran seleksi pada 20 September-11 Oktober 2023
  3. Seleksi administrasi pada 20 September-14 Oktober 2023
  4. Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 15-18 Oktober 2023
  5. Masa sanggah pada 19-21 Oktober 2023
  6. Jawab sanggah pada 19-23 Oktober 2023
  7. Pengumuman pasca sanggah pada 22-28 Oktober 2023
  8. Penarikan data final pada 29-31 Oktober 2023
  9. Penjadwalan SKD CPNS pada 1-4 November 2023
  10. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS pada 5-8 November 2023
  11. Pelaksanaan SKD CPNS pada 9-18 November 2023
  12. Pengolahan Nilai SKD CPNS pada 16-19 November 2023
  13. Pengumuman Hasil SKD CPNS pada 20-22 November 2023
  14. Masa sanggah pada 23-25 November 2023
  15. Jawab sanggah pada 23-27 November 2023
  16. Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah pada 26-30 November 2023
  17. Pengumuman pasca sanggah pada 27 November-2 Desember 2023
  18. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT pada 3-22 Desember 2023
  19. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB) pada 3-5 Desember 2023
  20. Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi pada 6-8 Desember 2023
  21. Penarikan data final pada 9-10 Desember 2023
  22. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT pada 11-12 Desember 2023
  23. Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT pada 13-15 Desember 2023
  24. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT pada 16-22 Desember 2023
  25. Integrasi Nilai SKD dan SKB pada 23 Desember 2023-4 Januari 2024
  26. Pengumuman Kelulusan pada 5-12 Januari 2024
  27. Masa sanggah pada 13-15 Januari 2024
  28. Jawab sanggah pada 13-19 Januari 2024
  29. Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah pada 15-20 Januari 2024
  30. Pengumuman kelulusan pasca sanggah pada 16-22 Januari 2024
  31. Pengisian DRH NIP CPNS pada 23 Januari-21 Februari 2024
  32. Usul penetapan NIP CPNS pada 22 Februari-22 Maret 2024.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Hati-Hati Penipuan, Jangan Termakan Janji Lolos Seleksi CPNS 2023 dan PPPK Tapi Harus Bayar

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 melalui situs resmi sscasn.bkn.go.id pada 15 Oktober 2023.

Ternyata pengumuman ini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak atau oknum untuk mengambil untung. Caranya dengan menipu pelamar CPNS 2023 dan PPPK dengan menjanjikan kelulusan dengan melalui tahapan seleksi.

Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto menjelaskan, saat ini tersebar modus penipuan oleh oknum seleksi yang menjajikan kelulusan tanpa melalui tahapan seleksi. Badan Kepegawaian Negara (BKN) sampai dengan saat ini telah mendapati sejumlah surat palsu atau hoaks terkait adanya pengangkatan menjadi ASN.

Untuk itu pelamar seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) untuk formasi CPNS dan PPPK diminta lebih waspada terhadap potensi tindak penipuan tersebut.

Ia menegaskan agar pelamar seleksi tidak tergiur terhadap tawaran menjadi ASN secara instan oleh oknum yang mengatasnamakan instansi pemerintah tertentu dengan syarat sejumlah uang.

“Tindakan oknum seleksi seperti ini dapat dicegah selama pelamar tidak tergiur janji palsu oknum yang mengklaim bisa membantu seseorang menjadi CPNS atau PPPK tanpa mengikuti proses seleksi yang ditetapkan Pemerintah secara terbuka,” terangnya dalam keterangan tertulis, Kamis (19/10/2023).

Selain itu menurutnya tindakan penipuan oknum seleksi terjadi salah satunya karena masih ada masyarakat kita yang meskipun sudah tahu hal tersebut tindakan ilegal, tetap nekat menggunakan bantuan oknum dengan harapan bahwa pasti akan diangkat menjadi ASN tanpa mengikuti proses seleksi.

3 dari 3 halaman

Nekat Kena Unsur Pidana

Ia juga menyoroti jika ada masyarakat yang nekat menggunakan jalur oknum dan dengan sadar menyerahkan sejumlah uang untuk menjadi ASN.

“Bagi pelamar yang menggunakan oknum seleksi untuk diangkat jadi ASN secara instan dengan menyerahkan sejumlah nominal uang, artinya pelamar tersebut telah bertransaksi dengan oknum. Keduanya, baik pelamar yang menyerahkan sejumlah uang dan oknum yang terlibat dapat dikenakan unsur pidana,” kata dia.

Dalam hal ini BKN melibatkan bantuan pihak berwajib dalam penanganannya.

Terkait proses seleksi, Haryomo juga mengingatkan bahwa tahapan seleksi terbuka secara umum, dapat dipantau bersama, dan tidak dikenakan biaya dengan nominal tertentu.

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah menganggarkan pembiayan pelaksanaan seleksi CASN 2023 melalui APBN.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • CPNS adalah pegawai yang baru lulus tes seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahap pertama.

    CPNS

  • Badan Kepagawaian Negara BKN sudah resmi menginformasi bahwa pembukaan pendaftaran CPNS 2023 dibuka pada Senin, 31 Oktober 2022.

    CPNS 2023

  • PPPK merupakan singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

    PPPK

  • BKN atau Badan Kepegawaian Negara adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian yang memiliki tugas memanajen kepegawaian negara.

    BKN

  • CASN

  • CASN 2023

Video Terkini