Sukses

Cek Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK di Sini

Pada 15 Oktober 2023 menjadi hari pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK.

Liputan6.com, Jakarta Bagi pelamar CPNS 2023 dan PPPK hari ini menjadi hari yang menentukan. Bagaimana tidak, pada 15 Oktober 2023 menjadi hari pengumuman seleksi administrasi CPNS 2023 dan PPPK.

Seperti diketahui, seleksi administrasi merupakan seleksi tahap awal. Tahap selanjutnya, pelamar yang lolos seleksi akan menjalani tes SKD CPNS.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat jumlah pelamar yang mendaftar CPNS 2023 dan PPPK di portal SSCASN BKN mencapai 2.409.882 orang.

Dari total 2.409.882 pelamar hingga akhir pendaftaran, terhitung pelamar formasi CPNS 945.404. Sedangkan pelamar formasi PPPK terdiri atas pelamar PPPK Guru sebanyak 439.020, pelamar PPPK tenaga kesehatan sebanyak 388.145 dan pelamar PPPK tenaga teknis sebanyak 637.313.

Cara Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2023 dan PPPK

  1. Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/.
  2. Klik 'Masuk'.
  3. Login akun menggunakan NIK dan Password yang telah digunakan untuk mendaftar.
  4. Halaman akan memunculkan tampilan Resume Pendaftaran.
  5. Bagi peserta yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat seleksi administrasi CPNS, akan muncul pemberitahuan "Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas" di bagian bawah halaman .
  6. Apabila peserta dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, maka akan muncul pemberitahuan "Mohon Maaf. Anda tidak lolos tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar".

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sudah Daftar Seleksi CASN, Ketahui Dulu Passing Grade CPNS 2023

Kementerian Aparatur Negara telah merilis nilai ambang batas (passing grade) untuk seleksi kompetensi dasar pegawai negeri sipil (PNS) atau CPNS 2023.

Rincian nilai ambang batas atau passing grade CPNS merupakan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 651 Tahun 2023 tentang nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar pengadaan pegawai negeri sipil (PNS) tahun anggaran 2023.

Adapun nilai ambang batas tersebut berlaku bagi CPNS 2023 yang lolos seleksi administrasi dan mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD).

Nilai ambang batas atau passing grade CPNS merupakan nilai minimal yang wajib dipenuhi untuk lolos dari seleksi kompetensi dasar (SKD).

Seleksi kompetensi dasar (SKD) akan meliputi tiga tes, yaitu tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), tes karakteristik pribadi (TKP). Adapun tujuan dari tes tersebut adalah:

  • TWK bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan nasionalisme, integritas, bela negara, pilar negara, dan bahasa negara.
  • TIU bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan kemampuan verbal yang meliputi analogi, silogisme, dan analitis, serta kemampuan numerik yang meliputi berhitung, deret angka, perbandingan kuantitatif, dan soal cerita. Terakhir, ada kemampuan figural yang meliputi analogi, ketidaksamaan, dan serial.
  • TKP bertujuan untuk menilai penguasaan pengetahuan dan kemampuan mengimplementasikan pelayanan publik, jejaring kerja, sosial budaya, teknologi informasi dan komunikasi, profesionalisme, dan antiradikalisme.
3 dari 3 halaman

Jadwal Tes SKD CPNS 2023

Sebelumnya diberitakan, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi pada 9 Oktober 2023.

Penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 berkaitan dengan tingginya trafik pendaftaran pada sistem SSCASN yang berdampak terhadap portal pendaftaran seleksi CASN 2023.

Adapun penyesuaian jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2023 juga berlaku bagi pendaftar CPNS dan PPPK.

Penyesuaian Jadwal Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2023:

  • Seleksi administrasi 20 September - 14 Oktober 2023
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi 15 - 18 Oktober 2023
  • Masa sanggah 19 - 21 Oktober 2023Jawab sanggah 19 - 23 Oktober 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 22 - 28 Oktober 2023
  • Penarikan data final 29 - 31 Oktober 2023
  • Penjadwalan SKD CPNS 1 - 4 November 2023
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS 5 - 8 November 2023
  • Pelaksanaan SKD CPNS 9 - 18 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS 16 - 19 November 2023
  • Pengumuman hasil SKD CPNS 20 - 22 November 2023
  • Masa sanggah 23 - 25 November 2023
  • Jawab sanggah 23 - 27 November 2023
  • Pengolahan nilai SKD CPNS hasi sanggah 26 - 30 November 2023
  • Pengumuman pasca sanggah 27 November - 2 Desember 2023

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.