TikTok Shop Dilarang Jualan di Indonesia

Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.

Diperbarui 27 September 2023, 18:21 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah resmi melarang adanya kegiatan social commerce di Indonesia seperti platform TikTok Shop menggelar transaksi jual-beli barang ataupun jasa. Larangan tersebut hasil dari rapat terbatas Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan para menteri terkait.

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6