Sukses

Kementerian Perdagangan Buka Penerimaan 149 Formasi PPPK 2023, Cek Link dan Jadwal Pendaftaran

Kementerian Perdagangan membuka penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023 dengan 149 formasi. Cek link pendaftaran dan jadwal seleksi.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perdagangan mengumumkan penerimaan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2023.

Pengumuman itu seperti tertuang dalam Pengumuman Nomor: KP/01/16-REK-CASN/PENG/09/2023 tentang Pelaksanaan Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Kementerian Perdagangan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2023.

Formasi PPPK

Mengutip laman rekrutmen.kemendag.go.id, Minggu (24/9/2023), untuk kebutuhan PPPK ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 544 Tahun 2023 tanggal 20 Juli 2023 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah pusat tahun anggaran 2023.

Pada seleksi PPPK 2023 tersedia 27 jabatan dengan 149 formasi dengan berbagai kualifikasi mulai dari DIII hingga S2.

Jenis Penetapan Kebutuhan PPPK

Jenis kebutuhan PPPK tahun anggaran 2023 antara lain:

1.Khusus,

2.Umum

Kriteria pelamar bagi kebutuhan PPPK khusus adalah pegawai yang melamar pada instansi pemerintah tempat bekerja saat mendaftar dan memiliki pengalaman kerja paling sedikit dua tahun secara terus menerus pada instansi pemerintah yang dilamar.

Periode Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan pada 20 September-9 Oktober 2023

Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya hanya dilakukan online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK)

Buku petunjuk SSCASN 2023 (pelamar) dapat diakses melalui tautan:

https//bit.ly/BukuPetunjukSSCASN2023-Pelamar

Informasi selanjutnya dapat akses rekrutmen.kemendag.go.id

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran

Tata Cara Pendaftaran Pelamar PPPK

Berikut adalah tata cara pendaftaran pelamar PPPK:

1.Pelamar mengunggah dokumen persyaratan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id terdiri dari:

a.Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal (atasan putih polos), tanpa menggunakan jas/blazer/rompi) dengan latar belakang merah format JPEG/JPG dengan ukuran maksimal 200 kb

b.Surat lamaran yang diketik menggunakan komputer komputer dan ditujukan kepada Menteri Perdagangan di Jakarta, dibubuhi e-materai Rp 10.000 dan ditandatangani oleh pelamar dengan tinta hitam (format surat lamaran terlampir)

c.Surat pernyataan data diri pelamar yang diketik menggunakan komputer, dibubuhi e-materai Rp 10.000, dan ditandatangani oleh pelamar dengan tinta hitam (format surat pernyataan terlampir)

d.Pembelian e-meterai sesuai ketentuan pada bagian E.Tata Cara Pendaftaran Pelamar PPPK poin (b) dan (c) harus melalui https://meterai-elektronik.com atau portal resmi peruri. Tata cara pembubuhan e-meterai pada dokumen dapat diakses pada tautan https://youtu.be/BilEWpV6Ets?si=4mxoAN3zyTF87Bf8 atau melalui kanal youtube BKNgoidofficial.

e.Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli atau Surat Keterangan ASLI telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) yang masih berlaku

f.Scan ijazah asli sesuai kualifikasi pendidikan yang dipersyaratkan pada jabatan yang dilamar dan ditambah scan surat akreditasi Perguruan Tinggi dan atau Program Studi saat kelulusan (jika keterangan terakreditasi belum tertera pada ijazah/transkrip nilai) dari cetakan tangkapan layar (screen capture) Direktori Hasil Akreditasi Program Studi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (PAN-PT) atau lembaga akreditasi mandiri yang memuat status akreditasi dan prodi pelamar yang berasal dari portal https://banpt.or.id atau surat akreditas (asli) yang dikeluarkan oleh kementerian yang bertanggung jawab pada pendidikan tinggi yang dimiliki perguruan tinggi pelamar.

 

 

3 dari 4 halaman

Tata Cara Pendaftaran (II)

g.Bagi lulusan perguruan tinggi luar negeri telah memperoleh Surat Keputusan Penyetaraan Ijazah Asli dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemendikbud (Eks Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kemenristekdikti) dan transkrip nilai asli dan surat keputusan hasil konversi nilai indeks prestasi kumulatif (IPK) dari Kemendikbud.

h.Surat keterangan pengalaman kerja yang diketik menggunakan komputer sesuai dengan ketentuan pada bagian C.Persyaratan Umum nomor 9 (format surat keterangan dan portofolio pengalaman kerja terlampir).

i.Bagi pelamar penyandang disabilitas, wajib mengunggah:

1.surat keterangan penyandang disabilitas dari rumah sakit/pusat kesehatan masyarakat milik pemerintah, dan

2.video singkat melakukan kegiatan sehari-hari dalam menjalankan tugas sebagai tenaga kesehatan

j.Scan sertifikat TOEFL yang berlaku dan berasal dari lembaga resmi penyelenggara tes TOEFL untuk jabatan negosiator perdagangan ahli pertama.

k.Dokumen lainnya sesuai yang dipersyaratkan pada bagian C.Persyaratan Umum dan D.Persyaratan Khusus

2.Pendaftaran dan unggah dokumen persyaratan pendukung lainnya dilakukan secara online melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK).

4 dari 4 halaman

Jadwal Seleksi PPPK

1.Pengumuman Seleksi melalui website Kementerian Perdagangan https://rekrutmen.kemendag.go.id atau link portal nasional https://sscasn.bkn.go.id pada 19 September 2023-3 Oktober 2023

2.Pendaftaran seleksi secara online portal nasional https://sscasn.bkn.go.id pada 20 September-9 Oktober 2023

3.Seleksi administrasi pada 20 September-12 Oktober 2023

4.Pengumuman hasil seleksi administrasi pada 13-16 Oktober 2023

5.Masa sanggah pada 17-19 Oktober 2023

6.Jawab sanggah pada 17-21 Oktober 2023

7.Pengumuman pasca sanggah pada 20-26 Oktober 2023

8.Penarikan data final pada 27 Oktober-29 Oktober 2023

9.Penjadwalan seleksi kompetensi pada 30 Oktober-2 November 2023

10.Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi pada 3-6 November 2023

11.Pelaksanaan seleksi kompetensi pada 8 November-2 Desember 2023

12.Pelaksanaan seleksi kompetensi tambahan pada 13 November-4 Desember 2023

13.Pengolahan nilai seleksi kompetensi pada 28 November-7 Desember 2023

14.Pengumuman kelulusan pada 4-13 Desember 2023

15.Pengisian DRH Nomor Induk PPPK pada 14 Desember-12 Januari 2024

16.Usul penetapan nomor induk PPPK pada 13 Januari-11 Februari 2024

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini