Sukses

Menteri ESDM Minta Pertamina Lepas Ribuan Sumur Migas Tak Produktif

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta PT Pertamina (Persero) untuk dapat melepas sebagian sumur migas yang tak mampu dikelola secara maksimal.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif meminta Pertamina untuk melepas hak kelola ribuan sumur migas (minyak dan gas bumi) yang tak mampu dikelola dengan baik.

"Kita sudah minta supaya itu (sumur migas tak produktif) dikerjasamakan atau dilepas. Aturan untuk itu sudah ada. Sudah jadi Kepmen ESDM," ujar Arifin Tasrif di sela-sela kegiatan ICIOG 2023 di Bali Nusa Dua Convention Center, Jumat (22/9/2023).

Aturan dimaksud tertuang dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 23 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas Bumi untuk Kontrak Kerja Sama yang Akan Berakhir.

"Menteri membolehkan supaya itu bisa diberdayakan, dilepas langsung, atau Pertamina mau kerjasama. Kita memang minta supaya semua bisa diselesaikan," jelas Arifin.

"Kalau memang dianggap masih berpotensi untuk dikerjasamakan, ya silakan percepat kerjasamanya," pinta dia. 

Sebelumnya, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia meminta PT Pertamina (Persero) untuk dapat melepas sebagian sumur migas yang tak mampu dikelola secara maksimal.

Bahlil mengatakan, Pertamina mengelola sebagian besar sumur migas yang ada di Indonesia. Bila ada sebagian yang tak mampu diurusi dengan baik, ia mendorong perseroan untuk mengalihkannya ke perusahaan swasta nasional. 

"Sumur lama ini 70 persen dikelola Pertamina. Negara enggak mau pusing Pertamina atau swasta yang kelola, yang penting target produksi naik biar enggak impor," ujar Bahlil di sela-sela acara ICIOG di Bali Nusa Dua Convention Center, Rabu (20/9/2023). 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kedaulatan Energi

 

Ia tidak mempermasalahkan apakah BUMN atau swasta yang mengelola, selama itu masih perusahaan nasional untuk menjadi prioritas agar kedaulatan energi dapat dikelola dengan baik. 

Negara disebutnya memang memberikan prioritas pengelolaan sumur migas kepada Pertamina atau BUMN. Perusahaan pelat merah itu dinilainya sudah bagus, namun Bahlil tak ingin sampai terjadi over kapasitas. 

"Pertamina ini bagus, jangan terjadi over kapasitas. Ada nafsu kuda, tenaga ayam. Jangan pengen mau semuanya, tapi disuruh kerjain, batuk batuk. Itu maksud saya," kata Bahlil.

Ditekankan Bahlil, pengalihan ke swasta dilakukan bukan karena tidak nasionalis. "Kalau pertamina lihat mana bagian ke swasta, ya serahkan. Bukan kita enggak nasionalis. Kalau swasta nasional, UU enggak melarang. BUMN ini jujur ya di produk ngomongnya untung, cuma keuntungan belum dioptomalkan," tegasnya. 

3 dari 3 halaman

3 Skema Pengelolaan

Sementara Wakil Kepala SKK Migas Nanang Abdul Manaf menyatakan, pihaknya telah menyiapkan tiga skema terkait sumur-sumur yang belum digarap Pertamina atau KKKS lain secara prioritas. 

Salah satu diantarnya adalah melalui skema kerja sama operasi (KSO) atau berpartner dengan pengusaha dalam negeri. Ketentuan ini juga telah tertuang dalam Permen 1 tahun 2008.

"Permen 1/2008, pengeolaan sumur tua sekarang banyak dikelola KUD dan BUMD. Di Cepu ada beberapa, di Blora, Muba Sumsel akan segera ditandatangan," ujar Nanang. 

"Di samping itu ada pengelolaan sumur-sumur idle. Ini ditawarkan ke servis company yang punya rig. Skema idle’s well. Ini kita kerjakan skema bisnis yang saling menguntungkan untuk skala masih kecil," pungkasnya.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.