Sukses

Bos Bank Indonesia Perry Warjiyo Kembali Jabat Ketua ACC-BIS

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, akan kembali menjabat sebagai Ketua Asian Consultative Council Bank for International Settlements (ACC-BIS) mulai 26 September 2023 hingga satu tahun ke depan.

Liputan6.com, Jakarta Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, akan kembali menjabat sebagai Ketua Asian Consultative Council Bank for International Settlements (ACC-BIS) mulai 26 September 2023 hingga satu tahun ke depan. 

Dilansir dari keterangan Bank Indonesia, Selasa (12/9/2023), penetapan tersebut berdasarkan keputusan Dewan Direktur (Board of Directors) BIS pada 11 September 2023, memperpanjang masa jabatan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo sebagai ketua ACC-BIS yang telah menjabat sejak September 2021 dan akan berakhir pada 2 September 2023.

Sebagai Ketua ACC-BIS, Gubernur Bank Indonesia akan berperan dalam mengarahkan aktivitas ACC-BIS di berbagai area kebanksentralan, seperti moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran. 

Melanjutkan periode keketuaannya, Perry Warjiyo akan terus berfokus mendorong BIS Hong Kong Office sebagai sekretariat ACC-BIS untuk menghasilkan riset dan rekomendasi kebijakan di sejumlah isu yang sedang mengemuka di kalangan bank sentral di dunia, seperti strategi  dalam menghadapi gejolak ekonomi, keuangan dan geopolitik global untuk memastikan stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan.

Selanjutnya, untuk pengembangan sumber-sumber pembiayaan yang dapat mendukung upaya dunia dalam mengatasi perubahan iklim (sustainable finance), dan prinsip-prinsip yang perlu menjadi acuan dalam pengembangan uang digital yang diterbitkan oleh bank sentral (Central Bank Digital Currency), termasuk pengembangan sistem pembayaran lintas batas (cross border payment).

Profil Perry Warjiyo

Perry Warjiyo lahir di Sukoharjo tahun 1959. Setelah menempuh pendidikan di Fakultas Ekonomi Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta pada tahun 1982, Perry Warjiyo melanjutkan pendidikan di Iowa State University hingga meraih gelar Master pada tahun 1989 dan meraih gelar Ph.D di tahun 1991. 

Perry Warjiyo menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2018-2023 dan kemudian kembali ditetapkan menjadi Gubernur Bank Indonesia untuk periode 2023-2028.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Pernah Jabat Deputi Gubernur BI

Sebelum menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menjabat sebagai Deputi Gubernur BI periode 2013-2018.

Dalam kurun waktu 2009-2013, Perry Warjiyo juga menjabat sebagai Asisten Gubernur untuk kebijakan moneter, makroprudensial dan internasional, serta Direktur Eksekutif Departemen Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter Bank Indonesia.  

 Kemudian, sebelum kembali ke Bank Indonesia pada tahun 2009, Perry Warjiyo menduduki posisi penting selama 2 tahun sebagai Direktur Eksekutif di International Monetary Fund (IMF), mewakili 13 negara anggota yang tergabung dalam South-East Asia Voting Group pada tahun 2007-2009.

Perry pun memiliki karier yang panjang dan cemerlang di Bank Indonesia sejak tahun 1984, khususnya di area riset ekonomi dan kebijakan moneter, isu-isu internasional, transformasi organisasi dan strategi kebijakan moneter, pendidikan dan riset kebanksentralan, pengelolaan devisa dan utang luar negeri, serta Biro Gubernur. 

 

 

3 dari 4 halaman

Pemerintah Indonesia Bentuk Satgas Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal

Pemerintah Indonesia membentuk Satuan Tugas (Satgas) Nasional untuk mendorong peningkatan penggunaan mata uang lokal, dalam transaksi Indonesia dengan negara mitra (Local Currency Transaction /LCT).

Pembentukan satgas tersebut melibatkan Bank Indonesia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Kementerian Keuangan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan.

Pembentukan Satgas Nasional tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antar lembaga tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam rangka Peningkatan Penggunaan Mata Uang Lokal dalam Transaksi Indonesia dengan Negara Mitra yang disaksikan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo di sela-sela Konferensi Tingkat Tinggi ASEAN 2023 di Jakarta, Selasa (5/9/2023)

“Bank Indonesia meyakini bahwa Satgas Nasional LCT akan menjadi wadah koordinasi yang semakin memperkuat sinergi kebijakan antar Kementerian/Lembaga (K/L) dalam upaya meningkatkan penggunaan mata uang lokal pada transaksi bilateral Indonesia dengan negara mitra utama," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo.

Pembentukan Satgas Nasional LCT ditujukan untuk mendorong implementasi framework LCT sebagai bentuk dukungan terhadap upaya meningkatkan stabilitas nilai tukar Rupiah dan memperkuat resiliensi pasar keuangan domestik.

Perry menegaskan, implementasi LCT dimaksud diharapkan dapat berkontribusi positif pada kegiatan ekspor-impor, investasi, transaksi pembayaran lintas batas, antara lain melalui QR cross border, termasuk ke depan dalam memfasilitasi transaksi perdagangan surat-surat berharga.

 

4 dari 4 halaman

Hasil Kolaborasi

Pembentukan Satgas Nasional LCT juga merupakan bentuk perwujudan kolaborasi dan peningkatan peran otoritas pada tataran nasional, sebagai wujud konkrit implementasi ASEAN high level principle LCT framework.

Hal ini menjadi salah satu capaian prioritas Keketuaan Indonesia di ASEAN tahun 2023, khususnya dalam mendorong penggunaan mata uang lokal untuk mengurangi kerentanan terhadap volatilitas eksternal dan memperdalam pasar keuangan.

Satgas Nasional LCT tersebut juga sebagai wujud nyata upaya otoritas nasional dalam rangka mendorong implementasi LCT yang selaras dengan salah satu program pemerintah dalam penguatan ekonomi nasional.

"Dalam kaitan ini, seluruh K/L akan berkolaborasi untuk merumuskan pemberian kemudahan, insentif, dan percepatan pelayanan ekspor-impor bagi pelaku usaha yang menggunakan mata uang lokal dalam transaksinya dengan negara mitra," jelasnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini