Sukses

Tunggu Restu Jokowi, Tukin Sejumlah PNS Bakal Naik hingga 20 Persen

Kementerian PANRB juga rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS. Hasilnya, ada sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, memberikan bocoran mengenai kenaikan tunjangan kinerja atau tukin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Azwar Anas mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan sejumlah kementerian dan lembaga maupun pemerintah daerah soal kenaikan tukin PNS. Nantinya, evaluasi dari pembayaran tunjangan kinerja tersebut bakal disesuaikan dengan kinerja masing-masing instansi yang ada.

"Tentu berdasarkan kinerja masing-masing kementerian dan lembaga, beberapa hari ini kita sedang evaluasi dari beberapa teman kementerian dan lembaga yang dari kinerja mereka sudah bisa naik," ujarnya di sela-sela acara Sidang Tahunan MPR 2023 di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (16/8/2023).

"Beberapa pemda kinerjanya cukup bagus. Harapannya ke depan mereka lebih berdampak hasil kinerjanya," tambah dia.

Kementerian PANRB juga rutin melakukan evaluasi terhadap kebijakan tukin PNS. Hasilnya, ada sejumlah kementerian dan lembaga yang dinilai berhak menerima kenaikan tunjangan kinerja hingga 20 persen.

Namun penetapannya masih menunggu legitimasi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Kalau yang sudah berproses di kami ada yang sudah kita ajukan ke Presiden, tunggu persetujuan dengan kenaikan tukin yang tentu tidak sama setiap kementerian dan lembaga. Ada yang naik 10-20 persen berdasarkan target kinerja yang mereka miliki masing-masing," paparnya.

Menurut dia, penilaian tunjangan kinerja ini selaras dengan misi pemerintah dalam hal pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan.

"Soal tukin ini jadi perhatian kita, fokus reformasi birokrasi berdampak, yaitu terkait penanganan kemiskinan, investasi, penanganan inflasi di daerah, dan digitalisasi," kata Anas.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sri Mulyani: Tukin PNS Naik Bikin belanja APBN Membengkak

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyebut kenaikan tunjangan kinerja (tukin) Pegawai Negeri Sipil (PNS) menyebabkan belanja negara di semester I-2023 menjadi membengkak.

Hal itu disampaikan Sri Mulyani dalam raker bersama Badan Anggaran DPR RI, Pembahasan Laporan Realisasi Semester I dan Prognosis Semester II Pelaksanaan APBN TA 2023, di DPR, Jakarta, Senin (10/7/2023).

Bendahara negara ini mengungkapkan, tercatat hingga kini belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Alhasil, angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 393,8 triliun.

Untuk rincian belanja K/L tersebut terdiri dari Rp134,2 triliun belanja pegawai, angka ini naik sebesar 11,1 persen. Kemudian, belanja barang Rp147,4 triliun atau naik 2 persen, dan belanja modal mencapai Rp 62 triliun atau tumbuh 8,3 persen.

"Untuk belanja pegawai sudah dibelanjakan Rp134,2 triliun, tumbuh 11,1 persen. Ini karena gaji dan tunjangan naik, tukin-tukin yang mulai meningkat lagi, juga pembayaran gaji, tunjangan hari raya (THR), dan gaji ke-13 yang termasuk tukin 50 persen," kata Menkeu.

 

3 dari 3 halaman

Realisasi Tukin

Lebih lanjut, Menkeu mencatat belanja pegawai terbagi ke dalam gaji dan tunjangan PNS sebesar Rp 90,4 triliun atau naik 12,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2022 sebesar Rp80,4 triliun. Lalu, ada juga tukin, honorarium, dan uang lembur Rp43,8 triliun yang naik 8,4 persen dari sebelumnya Rp40,4 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah merombak aturan mengenai pemberian tunjangan kinerja atau tukin PNS. Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan, formula baru tersebut bakal mampu meningkatkan performa birokrat.

Pada satu kesempatan, RI 1 bahkan mengusulkan adanya kenaikan tukin untuk PNS di kementerian/lembaga yang giat menggunakan produk dalam negeri (PDN).  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.