Sukses

Kemenhub Putar Otak Kurangi Kecelakaan di Perlintasan KA Sebidang

Kementerian Perhubungan tengah meramu sejumlah cara untuk mengurangi tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perhubungan tengah meramu sejumlah cara untuk mengurangi tingkat kecelakaan di perlintasan kereta api sebidang. Mengingat, dalam kurun waktu tiga tahun, 2019-2022 ada 1.135 kecelakaan di perlintasan sebidang.

Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal mencatat banyak kejadian di perlintasan sebidang. Upaya-upaya untuk mengurangi pun tengah masuk kajian.

"Kita punya data kecelakaan perkeretaapian karena kecelakaan kereta api tidak hanya tabrakan, ada jg anjlokan dan lain-lain. kita punya data cukup lengkap dan di sini kecelakaan perlintasan sebidang juga ada," terangnya dalam Media Briefing di Kantor Kemenhub, Jumat (4/8/2023).

Menurut data yang dikantonginya, ada 999 kecelakaan di perlintasa sebidang yang tidak dijaga dalam kurun waktu 2019-2022. Sementara itu, ada 136 kecelakaan di perlintasan sebidang yang dijaga pada periode yang sama.

Angka tertinggi tercatat pada tahun 2019. Dimana ada 366 kecelakaan di perlintasan sebidang yang tak dijaga. Kemudian, ada 43 kecelakaan di perlintasan sebidang yang dijaga.

"Memang kita berupaya sedemikian rupa untuk menurunkan tingkat kecelakaan tadi. Tapi yang luar biasa bulan ini atau bulan kemarin ada 4 kejadian yang korbannya cukup tinggi. Luar biasa sekali dan tidak berhenti di permasalahan perlintasan sebidang," terangnya.

Bersinergi Antarunit

Lebih lanjut, Risal menerangkan ada upaya sinergi antarunit untuk mengantisipasi kecelakaan di titik tersebut. Misalnya, menjalin kolaborasi dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat.

"Upaya yang dilakukan Kemenhub ya tadi, Kemenhub ada darat, ada jalan, ada kereta api artinya kami bersinergi satu sama lain. Ternyata gak mudah juga, kita sudah kompak orangnya di bawah dan sudah jadi programnya, cuma ini gak keliatan," jelasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kaji Penggunaan Safety Lamp

Kementerian Perhubungan tengah mengkaji upaya-upaya untuk mengantisipasi kecelakaan di perlintasan sebidang. Diantaranya untuk memasang safety lamp dan yellow box di pintu perlintasan.

Direktur Jenderal Perkertaapian Risal Wasal menerangkan dua hal itu diharapkan menjadi solusi sebagai early warning system (EWS) guna mencegah kecelakaan.

Risal menerangkan, kerja safety lamp nanti akan memberikan peringatan dalam jarak sekitar 1,5 kilometer ke kereta api jika ada hambatan di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya bisa berhenti tepat sebelum terjadi kecelakaan persimpangan jalan.

"Karena sudah double track, mau gak mau kita mencari teknologi yang benar-benar bisa membantu kami untuk meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang," ujar dia dalam Media Briefing di Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (4/8/2023).

Solusi lainnya yang dikaji adalah membuat yellow box di perlintasan sebidang. Mengacu regulasi, ketika ada kendaraan di dalam yellow box, maka kendaraan lainnya tidak bisa masuk.

Namun, kata Risal ini berdampak pada antrean kendaraan mejadi semakin panjang. Artinya, hal ini dinilai belum efisien.

"Untuk yellow box, tapi yellow box juga masih dipertentangkan karena timbul antrian panjang di belakang," tuturnya.

 

3 dari 3 halaman

Berapa Biayanya?

Kendati masih dalam proses pengkajian, Risal belum bisa memastikan berapa biaya yang dibutuhkan untuk menghadirkan teknologi ini.

"Biayanya belum ketemu, karena ini baru usulan untuk meningkatkan keselamatan," kata dia.

Risal mengungkap, sebelumnya pernah dicoba sistem peringatan dini menggunakan sensor. Teknologi asal Amerika itu membutuhkan biaya sekitar Rp 2 miliar. Namun, ada sejumlah hal yang menjadi catatan sehingga belum diterapkan di Indonesia.

Upaya-Upaya Kemenhub

Sebagai antisipasi, Risal menerangkan ada upaya yang dilakukan Kemenhub. Diantaranya, elengkapi perlintasan sebidang dengan pintu perlintasan, memasang early warning system (EWS) untuk mendeteksi kedatangan kereta api melalui sirine atau lampu peringatan.

Lalu, membangun Jempatan Penyeberangan Orang dan Motor, meningkatkan kualitas SDM petugas penjaga perlintasan yang memenuhi kompetensi, dan kelengkapan fasilitas lainnya."Selain upaya untuk melakukan penanganan (engineering), upaya penegakkan hukum (law enforcement) juga terus dilakukan bekerjasama dengan stakeholder terkait seperti Pemda dan Kepolisian, diantaranya yaitu: mengatur pembagian kewenangan dengan pemda dalam menyediakan dan merawat fasilitas di perlintasan sebidang, mengimplementasikan electronik tilang bagi penerobos rambu dan pintu perlintasan dan lain sebagainya," tuturnya.

Tak hanya itu, upaya edukasi juga terus dilakukan dengan menggandeng sejumlah pihak diantaranya yaitu dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan pemerintah daerah. Dengan berbagai program kampanye kesadaran keselamatan di perlintasan sebidang, salah satunya yaitu melalui sosialisasi “BERTEMAN” (Berhenti, Tengok Kanan-Kiri, Aman, Jalan).

"Melalui program ini pemerintah ingin mengajak, membangkitkan, menumbuhkan budaya keselamatan di perlintasan sebidang di masyarakat," bebernya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini