Sukses

LPS Jamin 520,5 Juta Rekening Nasabah Bank per Juni 2023

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 99,94 persen

Liputan6.com, Jakarta Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat jumlah rekening nasabah Bank Umum yang dijamin seluruh simpanannya oleh LPS pada bulan Juni 2023 sebanyak 99,94 persen dari total rekening atau setara 520.526.539 rekening. 

Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa, dalam konferensi pers hasil rapat KSSK, di Gedung OJK Menara Radius Prawiro, Selasa (1/8/2023).

Disamping itu, LPS juga mempertahankan Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) perbankan untuk periode 1 Juni 2023 hingga 30 September 2023 di level 4,25 persen untuk simpanan dalam Rupiah dan 2,25 persen untuk simpanan valuta asing di Bank Umum, serta 6,75 persen untuk simpanan Rupiah di BPR. 

"Keputusan tersebut diambil dalam rangka menjaga momentum pemulihan ekonomi dan memperkuat SSK; mengantisipasi risiko ketidakpastian dari faktor eksternal dan volatilitas pasar keuangan; memberikan ruang lanjutan untuk perbankan dalam pengelolaan likuiditas; serta menjaga sinergi kebijakan lintas otoritas dalam mendukung pemulihan kinerja intermediasi perbankan," kata Purbaya.

Evaluasi

Adapun Purbaya menegaskan, ke depan pihaknya secara berkelanjutan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi untuk memastikan TBP tetap sejalan dengan perkembangan kondisi perbankan dan pemulihan ekonomi.

"Sebagai bagian dari respons lanjutan, LPS melakukan penyesuaian kebijakan yaitu menetapkan berakhirnya relaksasi denda premi simpanan yang mulai diterapkan untuk pembayaran premi periode I tahun 2024," ujarnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Relaksasi Denda Premi

Sementara, informasi mengenai berakhirnya kebijakan relaksasi denda premi akan disampaikan kepada seluruh bank peserta penjaminan LPS.

Menurutnya, dari sisi penjaminan dan resolusi, kebijakan LPS akan tetap diarahkan untuk mendukung pemulihan ekonomi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap perbankan termasuk dalam menjaga SSK. 

Upaya menjaga SSK antara lain dilakukan dengan memonitor kecukupan cakupan penjaminan simpanan sesuai Undang-Undang LPS, memastikan efektivitas mekanisme early involvement, dan koordinasi dengan anggota KSSK dalam resolusi. Termasuk dalam hal ini dilakukan upaya peningkatan pemahaman masyarakat terhadap tugas dan fungsi LPS di bidang penjaminan dan resolusi bank.

3 dari 4 halaman

LPS Gelar Sayembara Desain Kantor Pusat di IKN Nusantara, Hadiahnya Rp 400 Juta!

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar Sayembara Desain Arsitektur Gedung Kantor LPS di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan total hadiah senilai Rp 400 juta.

“Melalui sayembara desain kantor LPS di IKN ini, besar harapan kami untuk dapat mewujudkan kantor pusat LPS yang ikonik, smart dan eco-friendly sesuai ketentuan Otoritas IKN," kata Plt. Direktur Eksekutif Sumber Daya Manusia dan Administrasi LPS Rudi Rahman di Jakarta, Jumat (28/7/2023).

Rudi menjelaskan, sayembara ini juga merupakan bentuk penghargaan terhadap profesi arsitek yang terus berkontribusi langsung terhadap proses pembangunan infrastruktur Indonesia khususnya dalam pengembangan kawasan di IKN.

Bahkan LPS menggandeng Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk mendukung sayembara ini. Metode sayembara dipilih dalam pemilihan desain arsitektur gedung Kantor LPS, dengan tujuan untuk menampung berbagai aspirasi dan gagasan-gagasan sekaligus memberikan kesempatan bagi seluruh arsitek di Indonesia, untuk turut berpartisipasi dalam membangun LPS dengan mengadu karya desain terbaik dari masing-masing arsitek.

Untuk tahapan sayembara sendiri akan dilaksanakan di Jakarta tepatnya di Gedung Jakarta Design Center. Periode pendaftaran akan dimulai pada 20 Juli hingga 30 Agustus 2023, penjelasan tata cara sayembara pada 28 Juli 2023, batas pengumpulan karya pada tanggal 30 Agustus 2023, penjurian tahap I pada 30 Agustus hingga 4 September 2023 dan, penjurian tahap II pada 11 September 2023.

4 dari 4 halaman

Kriteria Penilaian

Bagi kamu yang berminat, informasi selengkapnya mengenai Sayembara ini dapat dilihat pada akun Instagram IAI Nasional di @iai_architect dan akun LPS di @lps_idic.

Nantinya, kriteria penilaian dalam Sayembara Proyek Desain Arsitektur Gedung Kantor LPS di IKN terbagi menjadi tiga. Pertama, perencanaan dan perancangan dengan bobot sebesar 65 persen. Kedua, elemen-elemen berwawasan hijau (green building) dengan bobot sebesar 15 persen. Ketiga, ekspresi rancangan dengan bobot sebesar 20 persen.

Sayembara desain kantor LPS di IKN ini menjadi salah satu momentum dalam tahap perencanaan pembangunan Lahan LPS di IKN sebagai kantor pusat.

Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang, sebagaimana tercantum pada Pasal 3 dari UU Nomor 24 Tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan, yaitu LPS berkedudukan di Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

Selain itu, fungsi utama dari Kantor Pusat LPS di IKN ini adalah untuk memudahkan komunikasi dan koordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) lainnya yaitu, Kementerian Keuangan, Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan dalam menjaga sektor keuangan nasional.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini