Liputan6.com, Jakarta Direktur Eksekutif Megawati Institute, Arif Budimanta mengatakan pemberlakuan wealth tax atau pajak kekayaan terhadap perusahaan teknologi diperlukan dalam upaya mengurangi ketimpangan.
Sehingga mereka yang tidak bisa bekerja dengan teknologi yang baru, diperlukan melakukan proses upskilling atau peningkatan keterampilan.
"Maka upaya itu bisa diambil sumbernya dari penarikan wealthy tax" sambung Arif. "Dalam rangka mengurangi ketimpangan, memperkuat jaring pengamanan sosial, mendukung sektor pendidikan, upah minimum, serta reform academia," paparnya.
Tetapi hal itu juga tergantung dari visi academia. "Reform academia itu menjadi penting pada dasarnya, sehingga yang namanya teknologi bukan hanya menjawab masalah ekonomi dalam kehidupan, tetapi juga sekaligus harus menghadirkan kesejahteraan dan keadilan. Untuk itu, diperlukan kekuatan masyarakat sipil, diperlukan kekuatan progesif," tambah Arif.
Ulasan 2 Buku
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4246444/original/008795700_1669886853-20221201_145302.jpg)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
Advertisement
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316841/original/059462500_1785991327-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-08-06T113319.126.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8820855/original/024125800_1782912081-gedung_ditjen_pajak-1_Juli_2026.jpeg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9296017/original/033910000_1784000101-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-07-14T103335.623.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/9316388/original/075760100_1785924799-cek_fakta_-_cpns_kementerian_imigrasi.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4483545/original/003560800_1687865097-Direktur_Eksekutif_Megawati_Institute__Arif_Budimanta.jpg)