Sukses

Menko Luhut Bantah Pemerintah Beri Insentif Mobil Listrik, Sebut Hanya Potong Pajaknya

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik baik mobil listrik dan motor listrik.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan atau Menko Luhut memastikan jika pemerintah tidak mengeluarkan uang negara dalam program bantuan insentif mobil listrik.

Bahkan dia menegaskan jika program yang diberikan pemerintah bukan insentif namun pemotongan pajak.“Jadi kita tidak memberikan insentif, jangan keliru, tidak pernah kita menyebutkan insentif, yang kita berikan adalah kita potong pajaknya. Dari 11 menjadi 1 persen. Beda ya, jadi tidak ada uang negara yang keluar,” kata Menko Luhut dalam China (Sichuan)-Indonesia Economic and Trade Conference melansir Antara, Senin (29/5/2023).

Hal itu disampaikan Luhut merespons kritikan soal subsidi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik, yang diberikan pemerintah dalam rangka mendorong adopsi kendaraan listrik secara nasional.

Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pemberian bantuan untuk pembelian kendaraan listrik roda dua, yakni berupa potongan harga sebesar Rp 7 juta untuk pembelian satu unit kendaraan listrik roda dua. Bantuan sebesar Rp 7 juta juga diberikan untuk konversi sepeda motor konvensional menjadi kendaraan listrik.

Sementara itu, bantuan Pemerintah untuk kendaraan listrik roda empat berupa pemberian insentif pajak ditanggung pemerintah (PPN-DTP) 10 persen.

Luhut menegaskan komitmen Indonesia untuk bisa mengurangi emisi dari sektor transportasi melalui adopsi kendaraan listrik.

Pemerintah bahkan menargetkan peralihan kendaraan berbahan bakar minyak (BBM) ke energi listrik mulai dari bus, motor dan mobil.

“Jadi Jakarta ini air quality-nya (kualitas udaranya) kan jelek. Jadi kalau kita kurangi bus (konvensional), bus ini kita targetkan 5 tahun habis, kemudian sepeda motor, kemudian mobil,” katanya pula.

Luhut juga menyebut peralihan dari kendaraan berbasis BBM ke kendaraan berbasis listrik akan turut menghemat keuangan negara. Hal itu lantaran impor energi bisa mencapai USD 35 miliar per tahun.

“Anda bisa bayangkan. Kalau kita kurangi mobil (konvensional) ini, kita kurangi motor, kita kurangi lagi nanti yang lain, kita akan bisa kurangi impor kita,” tegas dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Sasar UMKM, Subsidi Kendaraan Listrik Dinilai Tak Tepat

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno, menilai kebijakan insentif kendaraan listrik tidak tepat sasaran. Hal itu tercermin dari sasaran insentif atau subsidi motor listrik adalah untuk pelaku Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM).

"Sejatinya, pelaku UMKM tidak butuh motor listrik, tetapi membutuhkan tambahan modal untuk mengembangkan usahanya, akses pasar, pelatihan SDM," kata Djoko, Minggu (28/5/2023).

Bahkan saat ini, kata Djoko, setiap pelaku UMKM sudah memiliki sepeda motor, bahkan lebih dari satu motor dalam rumah tangganya. Bahkan orang yang hidup di kolong jembatan pun sudah memiliki sepeda motor. Dia menegaskan, sudah jelas tidak tepat sasaran.

Padahal menurutnya, Indonesia sedang alami krisis transportasi umum dan krisis keselamatan lalu lintas. Saat ini, transportasi umum di perkotaan dan di pedesaan tidak lebih dari 1 persen yang beroperasi.

Industri Sepeda Motor

Pesatnya perkembangan industri sepeda motor telah mengalihkan pengguna dari angkutan umum ke sepeda motor. Dampaknya 80 persen kecelakaan lalu lintas disebabkan sepeda motor, lantaran tidak disertai edukasi menggunakan sepeda motor dengan benar, ditambah lagi subsidi BBM yang menggerus APBN.

Diketahui Pemerintah menggulirkan program bantuan pemerintah atau insentif untuk kendaraan bermotor listrik berbasis baterai pada Maret tahun ini.

Program tersebut bertujuan untuk mendorong percepatan adopsi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai dan menarik investor kendaraan listrik masuk ke Indonesia.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), disebutkan percepatan program KBLBB didorong dalam rangka peningkatan efisiensi energi, ketahanan energi, konservasi energi sektor transportasi, serta terwujudnya energi bersih, kualitas udara bersih, dan ramah lingkungan, juga yang terpenting adalah mengurangi ketergantungan pada impor bahan bakar minyak (BBM).

Kalkulasinya, dari sisi pengguna, diharapkan dengan konversi motor konvensional ke motor listrik bisa menghemat pengeluaran lebih kurang Rp 2,77 juta per tahun. Dari pihak pemerintah juga ada penghematan Rp 32,7 miliar per tahun dari kompensasi BBM Pertalite.

 

3 dari 3 halaman

Benahi Kebijakan

Seharusnya, pemerintah Indonesia tidak belajar transportasi berkendara listrik dari luar negeri sepenggal-sepenggal, tidak menyeluruh. Jika belajar dengan beberapa negara di Eropa, industri sepeda motor tidak berkembang di sana. Di mancanegara, transportasi umum sudah bagus, baru kebijakan mobil listrik dibenahi dan bukan target motor listrik.

"Tidak ada kebijakan sepeda motor seperti di Indonesia, karena mereka paham sekali risiko memakai sepeda motor lebih tinggi ketimbang mobil. Di dunia empat negara yang mengembangkan sepeda motor besar-besaran, yakni China, Thailand, Indonesia dan Vietnam," ujarnya.

Adapun tujuan pemerintah memberikan insentif untuk pembelian sepeda motor dan mobil listrik sepertinya lebih untuk menolong industri sepeda motor dan mobil listrik yang sudah telanjur berinvestasi dan berproduksi, tetapi pangsa pasarnya masih sangat kecil, sehingga perlu diberikan insentif.

"Jika dicermati, program insentif kendaraan listrik ini memang tidak memiliki aturan atau kewajiban bagi pembeli kendaraan listrik untuk melepas kepemilikan kendaraan berbahan bakar minyak yang mereka miliki," tegasnya.

Dia berharap, jangan sampai insentif akhirnya dinikmati orang yang tidak berhak atau orang kaya serta memicu kemacetan di perkotaan. Selain akan menambah kemacetan, juga akan menimbulkan kesemrawutan lalu lintas dan menyumbang jumlah kecelakaan lalu lintas yang semakin meningkat.

"Yang dikhawatirkan terjadi adalah makin bertambahnya kendaraan pribadi yang berjejal di jalan, sedangkan pihak yang akan diuntungkan dari program ini hanya kalangan produsen kendaraan listrik," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.