Sukses

Indonesia-Kanada Sepakat Percepat Perundingan ICA-CEPA hingga Rekognisi Sertifikasi Halal

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengajak Kanada untuk bersama-sama meningkatkan komitmen untuk mempercepat terselesaikannya perundingan persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA–CEPA).

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan mengajak Kanada untuk bersama-sama meningkatkan komitmen untuk mempercepat terselesaikannya perundingan persetujuan kerja sama ekonomi komprehensif antara Indonesia dan Kanada (ICA-CEPA).

Hal tersebut diutarakan Mendag Zulkifli Hasan saat bertemu dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil, dan Pembangunan Ekonomi Kanada Mary Ng hari ini, Kamis (25/5) di Detroit, Amerika Serikat (AS).

“Saya optimistis upaya untuk meningkatkan perdagangan dan investasi Indonesia dan Kanada salah satunya dapat dicapai melalui Indonesia–Canada CEPA. Indonesia dan Kanada melakukan diskusi yang konstruktif dan signifikan dalam pembahasan teks perjanjian,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Pertemuan bilateral tersebut berlangsung di sela-sela rangkaian Pertemuan Tingkat Menteri Perdagangan dari Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (Asia Pacific Economic Cooperation Ministers Responsible For Trade/APEC MRT), 25–26 Mei 2023.

Dalam pertemuan tersebut, Indonesia dan Kanada sepakat bahwa IA—CEPA dapat segera selesai dan memberikan manfaat besar bagi perekonomian kedua negara.

Perundingan

Indonesia dan Kanada telah menyelesaikan perundingan putaran keempat ICA—CEPA pada 20–24 Februari 2023 di Bandung. Kedua negara pun saat ini bersiap untuk menyelenggarakan putaran kelima perundingan ICA–CEPA pada akhir Mei 2023 di Ottawa, Kanada.

Sementara itu, Menteri Mary Ng menyampaikan bahwa Kanada mendorong agar rekognisi sertifikasi halal dengan Indonesia dapat segera diselesaikan. Mendag Zulkifli Hasan mengatakan akan mendorong proses sertifikasi halal dan meminta akses produk pertanian Indonesia ke Kanada.

Menteri Mary Ng pun mengucapkan selamat atas keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah G20 pada 2022 lalu. Kanada juga meminta dukungan Indonesia untuk Kerangka Kerja Kesejahteraan Ekonomi Indo-Pasifik (Indo-Pacific EconomicFrameworkforProsperity/IPEF).

Mendag Zulkifli Hasan menyampaikan bahwa Indonesia memiliki kebijakan hilirisasi di sektor pertambangan. Menteri Mary Ng menanggapi bahwa Kanada merupakan salah satu negara terdepan di dunia di bidang pertambangan. Dengan sektor pertambangan yang mengedepankan aspek inovasi, keberlanjutan, dan rantai pasok global, Menteri Mary optimistis Indonesia dan Kanada dapat menjalin kerja sama hilirisasi produk pertambangan yang bernilai tambah.

 

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Sekilas Perdagangan Indonesia–Kanada

Pada 2022, total perdagangan kedua negara tercatat sebesar USD 4,27 miliar. Pada periode tersebut, ekspor Indonesia sebesar USD 1,27 miliar dan impor USD 2,99 miliar. Kanada juga merupakan negara tujuan ekspor ke-30 dan asal impor ke-14 bagi Indonesia. Sementara itu, pada Januari–Maret 2023, total perdagangan kedua negara mencapai USD 971 juta atau naik 3,02 persen dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Pada 2022, komoditas ekspor utama Indonesia ke Kanada antara lain karet alam, alas kaki kulit, alas kaki bahan kain, jaket, dan kertas. Sementara itu, komoditas impor utama Indonesia dari Kanada antara lain pupuk mineral, gandum dan meslin, serbuk kayu kimia, kedelai, dan serbuk kayu semikimia.

 

3 dari 4 halaman

Perluas Ekspor ke Timur Tengah, Mendag Zulkifli Hasan Tanda Tangani Persetujuan Preferensi Dagang Indonesia-Iran

Sebelumnya, Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan dan Menteri Luar Negeri Republik Islam Iran Hossein Amirabdollahian, menandatangani persetujuan preferensi perdagangan yang dilakukan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Republik Islam Iran (Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement/PTA) berhasil ditandatangani,di Istana Presiden, Bogor pada Selasa (23/5). 

Penandatangannya yang dilakukan dalam upaya memperluas ekspor ke Timur Tengah itu disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi dan Presiden Iran Ebrahim Raisi. Terkait dengan penandatanganan Indonesia-Iran PTA, Mendag RI Zulkifli Hasan menegaskan bahwa hal tersebut merupakan momentum bersejarah. 

 Persetujuan dagang dengan negara Persia ini bagi Indonesia merupakan persetujuan perdagangan kedua dengan negara di kawasan Timur Tengah. Sementara bagi Iran, ini merupakan persetujuan dagang pertama kali dengan negara di kawasan Asia Tenggara.

“Bapak Presiden RI menyambut positif penyelesaian persetujuan dagang Indonesia-Iran PTA. Melalui persetujuan ini, Indonesia dapat meningkatkan ekspor menuju pasar yang lebih luas, khususnya ke negara mitra dagang nontradisional seperti Iran,” kata Mendag Zulkifli Hasan.

Sejak Perundingan Indonesia-Iran PTA pertama kali dilaksanakan pada 25-26 November 2010 di Medan, Sumatera Utara, kedua pihak telah melakukan tujuh putaran perundingan dan sepuluh pertemuan intersesi. Mendag Zulkifli Hasan menyatakan, penyelesaian persetujuan preferensi perdagangan ini menjadi momentum yang tepat untuk percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19.

“Covid-19 membuat hampir seluruh negara di dunia mengalami perlambatan pertumbuhan ekonomi. Kami harap implementasi Indonesia-Iran PTA ini dapat meningkatkan kinerja sektor perdagangan dan investasi untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi pascapandemi Covid-19,” ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Djatmiko Bris Witjaksono menyatakan, perundingan Indonesia-Iran PTA akan sangat bermanfaat bagi Indonesia, salah satunya adalah dengan terbukanya akses pasar ke Iran melalui penghapusan dan penurunan tarif bea masuk pada saat persetujuan berlaku (entry into force).

“Persetujuan Indonesia-Iran PTA dengan Iran merupakan persetujuan dagang Indonesia yang kedua kalinya dengan negara di kawasan Timur Tengah setelah IUAE—CEPA dengan Persatuan Emirat Arab. Meskipun cakupannya bersifat terbatas, persetujuan Indonesia-Iran PTA merupakan infrastruktur penting dalam mengoptimalkan potensi perdagangan bilateral kedua negara. Persetujuan Indonesia-Iran PTA juga merupakan sarana yang dapat meningkatkan daya saing dan mampu menembus tidak hanya pasar Iran, namun juga negara-negara di kawasan Asia Barat pada umumnya,” urai Djatmiko.

 

4 dari 4 halaman

Imbal Dagang

Ia juga menegaskan, salah satu hal unik dari persetujuan Indonesia-Iran PTA ini adalah disepakatinya pasal terkait imbal dagang sebagai bagian tak terpisahkan dari naskah PTA. Imbal dagang menjadi alternatif dalam transaksi perdagangan nontradisional.

“Imbal dagang memungkinkan kedua belah pihak untuk berdagang secara bilateral, tanpa terkendala kelangkaan atau kesulitan mata uang yang selama ini dijadikan sebagai alat tukar dalam proses perdagangan ekspor-impor internasional,” kata Djatmiko.

Setelah persetujuan Indonesia-Iran PTA ditandatangani, proses selanjutnya adalah ratifikasi atau pengesahan oleh kedua negara sesuai dengan ketentuan dan prosedur di masing-masing negara. Kemudian, persetujuan Indonesia-Iran PTA dapat diberlakukan dan dimanfaatkan oleh para pelaku usaha.

Tentang Perdagangan Indonesia-Iran

Pada Januari–Maret 2023, total perdagangan Indonesia–Iran mencapai USD54,10 juta. Sementara itu, total perdagangan kedua negara pada 2022 mencapai USD257,20 juta. Terdapat peningkatan total perdagangan sebesar 23,17 persen dibanding tahun 2021. Selama 2022, ekspor Indonesia tercatat senilai USD242,60 juta dan impor Indonesia senilai USD14,60 juta. Indonesia mencatat surplus USD227,90 juta terhadap Iran.

Adapun komoditas ekspor utama Indonesia ke Iran antara lain kacang, sepeda motor, asam lemak mono karboksilat industri, serat kayu, serta bagian dan aksesori kendaraan. Sementara itu, komoditas impor utama dari Indonesia dan Iran meliputi kurma, karbonat, alkaloid nabati, instrument apparatus, dan model yang dirancang untuk keperluan peragaan, serta anggur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini