Sukses

Kemenperin: Optimalisasi Jasa EPC Topang Pembangunan Industri

Jasa industri memiliki peran yang penting dalam pembangunan industri baru maupun dalam perluasan industri.

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen untuk terus mendukung pelaku jasa industri Engineering, Procurement, and Construction (EPC) nasional melalui program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Jasa industri EPC atau Rancang Bangun dan Kerekayaasaan merupakan salah satu jasa industri prioritas yang dikembangkan sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2022 tentang Kebijakan Industri Nasional 2020-2024.

Jasa industri memiliki peran yang penting dalam pembangunan industri baru maupun dalam perluasan industri.

“Menurut data BKPM, pada triwulan I 2023, industri pengolahan merupakan kontributor utama investasi di Indonesia (42,4 persen). Ini menandakan jasa EPC yang bergerak di bidang industri memiliki potensi pasar yang besar, baik dalam bentuk pembangunan pabrik maupun perancangan peralatan industri,” kata Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Doddy Rahadi saat menyampaikan paparan pada pembukaan Forum Group Diskusi (FGD) Optimalisasi Jasa Industri EPC di Jakarta, dikutip Rabu (24/5/2023).

Menurutnya, peran jasa industri EPC juga sangat potensial dan signifikan dalam program P3DN di Indonesia. Melalui instruksi penggunaan produk dalam negeri pada pekerjaan EPC, seluruh barang dan jasa yang digunakan akan diwajibkan untuk memenuhi nilai minimal Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) pada batas tertentu.

“Hal tersebut dapat memberikan multiplier effect kepada para pelaku industri supplier barang dan jasa yang menjadi komponen dari jasa industri EPC yang bersangkutan, sehingga penumbuhan dan penguatan struktur industri nasional perlu didorong lebih massif,” imbuh Doddy.

Dalam kesempatan tersebut, Plt. Direktur Jendral Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Ignatius Warsito menyampaikan bahwa pengembangan industri petrokimia tentunya tidak lepas dari peran jasa EPC. Dari pohon industri petrokimia, dapat dilihat bahwa proses yang berlangsung dalam lingkup tersebut sangat besar, mulai dari hulu hingga hilir.

EPC Nasional berpeluang ikut berperan dalam proyek-proyek strategis industri petrokimia nasional yang dicanangkan dalam Roadmap Pengembangan Industri Petrokimia Tahun 2020-2030 yang akan mendorong industri untuk mendekati lokasi sumber bahan baku dan energinya.

“Tentu, dengan adanya gerakan tersebut, dibutuhkan Jasa EPC yang memiliki kemampuan dan daya saing untuk ikut membangun industri petrokimia nasional,” ujar Warsito.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kontribusi Jasa Industri EPC Nasional

Di dalam laporannya, Sekretaris BSKJI, E. Ratna Utarianingrum menyampaikan bahwa tujuan penyelenggaraan FGD Optimalisasi Jasa Industri EPC adalah untuk semakin meningkatkan kontribusi jasa industri EPC Nasional dalam pembangunan Indonesia, serta menentukan strategi dan upaya yang harus dilakukan untuk menciptakan ekosistem jasa EPC yang lebih baik dan bersinergi dengan program P3DN.

Dalam FGD tersebut, perwakilan pemerintah dan industri juga hadir sebagai narasumber, antara lain Direktur Investigasi I Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Mohamad Risbiyantoro, Senior Executive Vice President Pengembangan Bisnis PT Pupuk Indonesia Holding Company Satriyo Nugroho, Manager Local Content Downstream PT Pertamina Persero Abdul Manan, serta Direktur Operasi dan Teknologi Pengembangan PT Rekayasa Industri Yusairi.

Diskusi selama pelaksanaan FGD berlangsung sangat efektif dan hangat. Para hadirin yang berasal Kementerian/Lembaga sebagai pemangku kebijakan, pihak perusahaan industri sebagai pengguna jasa EPC dalam negeri, serta pihak asosiasi industri terkait sebagai pendukung pelaksanaan aktivitas EPC menyampaikan pertanyaan dan harapan terkait pengembangan ekosistem jasa industri EPC.

Salah satu isu strategis yang disampaikan adalah sulitnya perusahaan di dalam ekosistem EPC lokal bersaing dengan perusahaan asing.  Untuk itu, diperlukan kebijakan P3DN, harmonisasi terhadap peraturan TKDN serta peningkatan kemampuan industri dalam negeri sebagai industri pendukung EPC. 

Pelaksanaan FGD ini diharapkan dapat meningkatkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan dalam rangka mendorong peran jasa industri EPC menjadi lokomotif pembangunan industri nasional, sehingga dapat tercipta ekosistem jasa industri EPC nasional yang berdaya saing di tingkat global. 

3 dari 4 halaman

Industri Manufaktur Sumbang Tertinggi Ekspor Periode Januari-April 2023

Sektor industri manufaktur kembali memberikan kontribusi paling tinggi terhadap capaian nilai ekspor nasional pada periode Januari-April 2023. Ekspor industri pengolahan menyumbang 70,21 persen atau mencapai USD 60,63 Miliar dari total ekspor dalam periode tersebut yang sebesar USD86,35 Miliar.

Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan ekspor secara bulanan terendah pada April 2023, yang merupakan pola musiman karena momen libur Idul Fitri. Nilai ekspor secara tahunan di April 2023 juga mengalami kontraksi akibat pengaruh turunnya harga komoditas.

“Meski demikian, kami meyakini, selanjutnya kinerja ekspor sektor industri akan kembali meningkat setelah lepas dari pandemi,” ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif di Jakarta, Rabu (17/5).

Keyakinan ini didukung oleh indikator-indikator kinerja sektor industri yang menunjukkan pertumbuhan positif dan ekspansi. “Meski kondisi perekonomian global masih menjadi tantangan, baik Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang dirilis oleh S&P Global dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang diluncurkan Kemenperin sama-sama menunjukkan level ekspansi,” kata Febri.

Sementara itu, sektor industri pengolahan nonmigas menyumbang 67,32 persen dari total ekspor nasional pada April 2023. Pangsa pasar utama ekspor industri pengolahan nonmigas meliputi Tiongkok (22,90 persen), Amerika Serikat (11,91 persen), dan Jepang (5,85 persen). BPS menyebutkan, penurunan ekspor komoditas barang perhiasan dan barang berharga dan minyak kelapa sawit menjadi penyebab utama penurunan nilai ekspor industri pengolahan nonmigas secara bulanan. 

Pada April 2023, total impor juga mengalami penurunan dari USD20,59 Miliar pada Maret 2023 menjadi USD15,35 Miliar atau sebesar 25,45 persen. Nilai impor bahan baku/penolong pada April 2023 turun 23,26 persen (m-to-m). Nilai impor juga turun untuk seluruh jenis barang impor menurut penggunaan, baik bahan baku/penolong, barang modal, maupun barang konsumsi.  “Pola musiman mempengaruhi penurunan kebutuhan bahan baku dan barang modal untuk kegiatan produksi,” jelas Febri.

4 dari 4 halaman

Penurunan Impor Bahan Baku

Penurunan impor bahan baku juga dapat disebabkan oleh kondisi pasar global. Hal ini sejalan dengan penurunan yang terjadi pada nilai ekspor, terutama untuk subsektor berorientasi ekspor seperti industri tekstil dan produk tekstil (TPT), industri kulit dan alas kaki, serta industri furnitur.

Sementara itu, pada industri plastik, penurunan impor bahan baku terjadi di April ini karena pada bulan sebelumnya telah terjadi peningkatan impor resin sintetis. Peningkatan impor pada bulan Maret tersebut mengindikasikan terjadinya kenaikan tingkat produksi pada kelompok industri barang dari plastik sebagai pengguna resin sintetis, bertepatan dengan persiapan Idul Fitri 1444 H.

“Pada periode tersebut, produsen memaksimalkan aktivitas produksi barang dari plastik untuk memenuhi kebutuhan, termasuk bagi industri makanan dan minuman,” kata Jubir Kemenperin tersebut..

Menghadapi kondisi menurunnya impor bahan baku, Kemenperin akan terus berupaya untuk mendorong peningkatan ekspor dan penguasaan pasar dalam negeri. Terhadap kondisi penurunan tersebut, bila melihat data IKI April 2023, persentase pelaku usaha industri yang menyatakan kondisi kegiatan usahanya meningkat dan stabil tercatat sebesar 73,9 persen, serta terjadi tren peningkatan optimisme pelaku usaha industri. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini