Sukses

Harga Garam Melambung 100 Persen, Mendag: Naik Sebentar Nanti Turun Lagi

Kenaikan harga garam jarang terjadi dan ini menjadi kesempatan bagi petani garam agar memperoleh sedikit keuntungan.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Mendag Zulhas) mengatakan naiknya harga garam di pasaran hingga 100 persen dikarenakan terjadi ketimpangan antara sisi produksi dan jumlah permintaan garam.

"Jadi mungkin permintaannya besar ini kan produk dalam negeri stabil, misalnya produksinya rata-rata tiba-tiba permintaannya melonjak itu hukum dagang, kalau tiba tiba banyak permintaan terus stoknya terbatas maka harganya akan naik," kata Mendag Zulkifli Hasan ditemui usai membuka pasar murah Bazar ramadhan di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023).

Mendag menegaskan, untuk garam Indonesia tidak melakukan impor. Melainkan seluruh pengadaan garam merupakan hasil produksi dalam negeri.

Disisi lain, Mendag juga tidak mempermasalahkan terkait kenaikan harga garam ini. Menurutnya, kenaikan harga garam jarang terjadi dan ini menjadi kesempatan bagi petani garam agar memperoleh sedikit keuntungan.

"Garam konsumsi itu kita mengandalkan dalam negeri. Kalau garam dalam negeri sedikit naik gpp lah agar petani garam menikmati untungnya. Kalaupun kenaikanya 100 persen lebih, itu sebentar aja," ujar Mendag Zulkifli Hasan.

Adapun Mendag mengungkapkan harga kebutuhan pokok di pasar stabil. Kendati demikian, terdapat beberapa kebutuhan pokok yang masih naik yakni cabai. Tapi kalau harga cabai sudah mulai turun dikisaran Rp 40.000 - Rp 45.000 per kilo.

"Saya juga baru selesai dari pasar, dan besok saya akan ke pasar lagi, alhamdulillah harga-harga sudah stabil, memang beberapa masih ada yang naik, yang naik itu cabai, tapi sekarang sudah mulai turun yang tadinya tinggi sekali sekarang sudah Rp 40-45 ribu. Cabai rawit memang harganya masih cukup tinggi," ungkap Mendag.

Sementara untuk harga telur, daging ayam, bawang putih, dan lainnya sudah stabil. Begitupun dengan harga beras kini mengalami penurunan. Mendag pun menghimbau agar masyarakat membeli beras Bulog agar lebih ekonomis.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lagi, Menko Luhut Dapat Tugas dari Jokowi dan Kali Ini Urus Garam Rakyat

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, atau Menko Luhut kembali mendapat tugas spesial dari Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kali ini, soal percepatan pembangunan pergaraman nasional, yang dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR).

Tugas baru tersebut terlampir dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 126 Tahun 2022, tentang Percepatan Pembangunan Pergaraman Nasional.

Mengutip Perpres 126/2022, Jumat (4/11/2022), Menko Luhut mendapat amanah dari Jokowi untuk mengoordinasikan pengendalian pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional.

"Menteri yang menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman dan investasi (Luhut Binsar Panjaitan) menyampaikan laporan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan Pergaraman nasional kepada Presiden paling sedikit satu kali dalam 1 tahun atau sewaktu-waktu jika diperlukan," bunyi Pasal 9 Perpres 126/2022.

 

 

3 dari 3 halaman

Sentra Ekonomi Garam Rakyat

Adapun percepatan pembangunan pergaraman nasional ini dilaksanakan pada Sentra Ekonomi Garam Rakyat (SEGAR). Itu ditetapkan pada provinsi yang memiliki potensi pengembangan usaha pergaraman.

Dengan kriteria: tersedia lahan untuk produksi garam, tersedia prasarana dan sarana usaha pergaraman, terdapat pangsa pasar garam, dan terdapat dukungan dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan/atau pemangku kepentingan.

Provinsi mana saja yang bisa ikut menyelenggarakan SEGAR nantinya akan ditetapkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan.

Percepatan pembangunan Pergaraman nasional pada SEGAR dilaksanakan melalui sistem bisnis pergaraman. Itu meliputi tahapan praproduksi, produksi, pasca produksi, pengolahan, dan pemasaran.

Keberhasilan pelaksanaan rencana aksi percepatan pembangunan pergaraman nasional diukur berdasarkan besaran target indikator kinerja. Itu terdiri atas produksi Garam pada SEGAR, kualitas Garam pada SEGAR, dan penyerapan hasil produksi Garam pada SEGAR.  

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.